OKU.selatan. kpksigap.com
Media melakukan investigasi, terkait adanya dugaan oknum Kepala Desa mark up anggaran tahun 2023.
Awak Media langsung ke lokasi yang menurut informasi banyak kejanggalan dan diduga mark up ditahun 2023, dan Kepala Desa menganggarkan dari dana Desa untuk polindes.
Awak media berhasil mengkonfirmasi langsung bidan Desa, membenarkan bahwa yang di terima setiap satu tahunnya berjumlah Rp,15.000,000 ujarnya,
“Saya di kasih uang oleh pak Kades sebesar Rp 15.000,000 untuk setiap tahun nya, ucap bidan desa kepada awak media, di kediamannya, Selasa (28/9/2024).
Dalam hal ini diduga kuat Kades MERBAU mark up dana Desa, dengan korupsi, nepotisme, dan manipulasi anggaran dana desa untuk BIDAN desa, yang di duga untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kami berharap agar inspektorat dan tipikor agar segera meninjau kembali SPJ di tahun 2023 dan kroscek di lapangan, serta menindak tegas, yang indikasinya korupsi secara terang-terangan
(Tiem.Andi Saputra)