ACEH TIMUR – kpksigap.com. Selasa 24 September 2024:Puluhan wartawan Aceh Timur diduga menerima “harapan palsu” (PHP) dari seorang oknum anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, berinisial SR. Dugaan ini mencuat setelah wartawan meliput sejumlah kegiatan yang diselenggarakan oleh KIP Aceh Timur menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun tidak ada tindak lanjut terkait kejelasan kegiatan tersebut, khususnya soal dana publikasi.
Beberapa kegiatan yang diliput wartawan tersebut di antaranya tes mengaji bagi pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur, deklarasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, dan pengambilan nomor urut pasangan calon di Aula pendopo Idi Rayeuk.
Menurut sejumlah wartawan, oknum KIP Aceh Timur tersebut meminta absensi wartawan yang hadir untuk meliput acara, namun hingga kini belum ada kabar lebih lanjut mengenai kejelasan tujuan dari absensi tersebut. Mereka mempertanyakan apakah ada dana publikasi yang seharusnya diberikan kepada wartawan sebagai bagian dari anggaran Pilkada yang diketahui mencakup biaya untuk publikasi.
“Saat kami meliput, mereka meminta kami untuk mengisi absen, tapi hingga sekarang tidak ada kabar. Kami tahu bahwa anggaran Pilkada ini ada untuk biaya publikasi, namun kami belum mendapat kejelasan terkait hal ini,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Dalam waktu dekat, para wartawan berencana untuk mendatangi kantor KIP Aceh Timur guna mempertanyakan transparansi terkait kemitraan media serta alokasi anggaran publikasi tersebut. Mereka ingin mengetahui sejauh mana KIP Aceh Timur melibatkan media dalam proses Pilkada ini, serta apakah ada dana publikasi yang dialokasikan untuk mereka.
Ketika dikonfirmasi oleh salah seorang rekan media diwakili dari sejumlah wartawan melalui telepon dan pesan WhatsApp ke nomor Xxxxxxxx5663 yang digunakan oleh oknum KIP SR, tidak ada tanggapan yang diberikan. Media ini akan segera memperbarui berita jika ada tanggapan dari pihak SR atau KIP Aceh Timur mengenai masalah ini.
(RED- KPK SIGAP Aceh timur)