Lampung Barat, kpksigap.com – Kepala Sekolah SDN 3 Kelurahan Tugu Sari, kecamatan Sumber Jaya,Kabupaten Lampung Barat. diduga melakukan jual beli buku lembar kerja siswa (LKS) ke Siswa.
Menurut informasi yang kami dapat dari sala satu wali murid SDN 3 Tugu Sari yang inisial S menjelaskan bahwa untuk pembelian buku LKS tersebut sebesar Rp.15000/LKS nya sebanyak 5 LKS dan untuk bulan bulan sebelum nya sebesar Rp.13000/LKS”Pungkas nya.
Awak media pun langsung konfirmasi ke Kepala Sekolah SDN 3 Tugu Sari untuk meminta keterangan terkait hal tersebut menjelaskan Bahwa” Buku LKS tersebut untuk kegiatan belajar anak anak dan juga gurupun merasa terbantu dan itu pun dibawa oleh siswa pulang Tuturnya,Kamis 01/08/2024.
Awak media mempertanyakan apakah untuk pembelian buku LKS itu tidak di anggarkan dari dana BOS? Jawab kepala sekolah, tidak bisa di anggarkan dari dana bos Karna buku tersebut untuk anak dan di bawa pulang oleh anak bukan untuk di Sekolah yang bisa di anggarkan dari dana bos itu untuk anak anak belajar di sekolah dan tidak untuk di bawa pulang”tutur nya
Padahal sudah jelas, untuk pembelian Buku LKS bisa di anggarkan melalui dana BOS, hal tersebut di atur dalam Permendikbud dan rised No 2 tahun 2022 tentang juknis BOS,(Bersambung)
(Sahilman)