DIDUGA BUDIMAN MEMAKAI KOP SURAT LSM PENJARA UNTUK MENCARI KEUTUNGAN.

Deli serdang.- kpksigap.com.
KETUA LSM PENJARA KECAMATAN PANCUR BATU ILEGAL dan MEMBUAT RESAH MASYARAKAT.
Pada tanggal 9 Agustus 2024  Team Meda  Menyakan kepada RISDIANTO SEKETARIS LSM PENJARA KABUPATEN DELI SERDANG yang terdaptar di Kesbangpol deli serdang no 220/260/Bkbp-Ds/X/2021 tentang LEGALITAS Keberadaan LSM PENJARA kec PANCUR BATU.

Risdianto mengatakan  Bahwa  Budiman Ketua Lsm Penjara telah di DiBerhentikan tidak HORMAT sesuai Surat No.002/PENJARA/DPC-DS/X/2022 di Tanda Tangani oleh KETUA dan SEKETARIS  dan telah di Tembusan DPD LSM PENJARA Prov Sumatra utara.

Ketua dan Seketaris  LSM PENJARA Deli serdang  mengatakan,Semua Tandak Tanduk Sdr BUDIMAN yang di lakukan atas nama LSM PENJARA Sudah tidak menjadi tanggung Jawab DPC LSM PENJARA KAB DELI SERDANG.

Risdianto Mengatakan,Apabila Masyarakat  ada Di Rugikan atau Membuat Resah ,mulai 19  Oktober 2022 disarankan Untuk melaporkannya ke PIHAK KEPOLISIAN di PANCUR BATU.

Team Media menanyakan LSM PENJARA ke operator  Kesbangpool di deli serdang,
Operator mengatakan bahwa LSM PENJARA  ada 4 atau 5,tapi LAMBANG nya Berbeda2  kata Operator Kesbangpool.

Charles Bronson Surbakti Ketua Karang Taruna Kecamatan Pancur batu Meminta KEPOLISIAN PANCUR BATU untuk Menindak BUDIMAN  Mengaku2 sebagai KETUA LSM PENJARA kecamatan Pancur Batu yang Memakai KOP SURAT LSM PENJARA untuk Kepentingan PRIBADI  Diduga Menakut-Nakuti  atau mencari kesalahan dan Menyurati Instansi Pemerintah Kecamatan,Desa,atau Dinas Pendidikan.
Karang Taruna juga  Ikut membantu Keamanan dan Tertiban juga kontrol Sosial Sesuai PERMENSOS  nomor 25 tahun 2019 dan PERGUB No 42 Tahun 2017,

PEMBINA KARANG TARUNA KECAMATAN PANCUR BATU..
(1) CAMAT
(2) KAPOLSEK
(3) DANRAMIL
(4) Kacabjari

Mengingat tanggal 25 juli 2024 Budiman dan Muslah saragih  telah menyurati Kepada CAMAT Pancur Batu No:05/SK/LSM PENJARA/VII/2024,dan Tembusan Bapak Kapolsek Pancur Batu dan Bapak DanRamil Pancur Batu.

KETUA LEMBAGA ANTI KORUPSI REPUBLIK INDONESIA Dan GUNAWAN ZEBUA TEAM 7 LAKRI  KAB  DELI SERDANG ( LAKRI)Meminta KAPOLSEK PANCUR BATU untuk Menindak ORMAS  ILEGAL Yang di Duga Merugikan Masyarakat.(Cs)

(KPK SIGAP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *