Kabupaten Tasikmalaya kpksigap.Com berawal dari delik aduan narasumber menyampaikan kepada kpksigap, “Bahwa,adanya dugaan mark-up harga dari program pengadaan mobil desa di beberapa desa di daerah kab.Tasikmalaya Jawa Barat.
Kpksigap langsung mulai Investigasi juga konfirmasi ke beberapa kepala desa yang mendapatkannya, diantaranya desa janggala yang berada di wilayah kec.Sukaraja.
Alhasil dari konfirmasi dengan kepala desa janggala menerangkan adanya penerimaan manfaat berupa satu unit mobil dinas plat merah desa pada tahun 2023 yaitu mobil ‘LUXIO’ dari Daihatsu dengan harga 250 juta dan sesuai dengan LPJ kantor desa disini.
Ironis ; Dari data dan keterangan narasumber, “Bahwa, harga satu unit mobil plat merah tersebut yaitu Luxio berada di kisaran harga 220 juta” bukan 250 juta”, dan kelebihannya sekitar 30 juta rupiah itu di bagi ke beberapa kepala desa oleh pihak ketiga, entah itu CV ataupun PT penghubung pengadaan barang tersebut kepihak desa dengan dalih dugaan “Casback” dari perusahaan mobil tersebut”.
Hal senada dengan kepala desa janggala kec.sukaraja oleh kepala desa leuwi budah ketika dikonfirmasi kpksigap menyampaikan via byphone, “Bilamana kantor desa dirinya juga mendapatkan satu unit mobil dinas plat merah yang bersumber dari dana desa dengan harga 250 juta”.
Dalam hal ini, jikalau kita mengacu kepada dugaan adanya mark-up dari harga per satu unit mobil dinas plat merah dikisaran 30 juta rupiah, alangkah baiknya Inspektorat C.q Aparatur Pengawas internal pemerintah yaitu APIP mengecek ulang terkait dugaan hal mark-up pengadaan mobil dinas plat merah tersebut, agar tidak menjadi bola liar prasangka yang kurang berkenan dihati publik.
Menurut pendapat dari Pembina LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA, menyampaikan, “Bila hal tersebut tidak benar, tolong segera klarifikasi melalui medsos atau media-media cetak atau online, bilamana perlu kompresi PERS kan hal tersebut agar terang benderang “Tidak ada dusta Diantara Kita” kalau kata judul mendiang Broery Marantika mah. ‘terangnya sambil tersenyum
Pembina LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA juga menambahkan keterangan, “Bahwa, hal ini juga harus menjadi cerminan dan mendapat sorotan juga perhatian khusus juga dari APH di daerah-daerah lainnya juga, jangan sampai dengan adanya isu atau dugaan-dugaan yang berbau merugikan keuangan negara alias potensi adanya korupsi itu seolah-olah “Didiamkan” dan menunggu adanya pelaporan baru di tindak.
Mari terus Bergerak dan terus bergerak menuju Indonesia emas kedepannya.
Reporter : Endra R
Editor : Mega SWI