Diduga Ada Transaksi Politik Uang Di Teluk Piyai,Bawaslu Rohil Di Minta Husut Tuntas Kejadiannya

Rokan Hilir (Riau) kpksigap.com –
Sebuah dugaan praktik politik uang mencuat di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Hal ini terungkap melalui sebuah video yang beredar di media sosial, khususnya di platform TikTok. Dalam video tersebut, diduga terdapat percakapan antara anggota tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Rokan Hilir nomor urut 01 (Afrizal Sintong-Setiawan) bersama tim Gubernur Riau nomor urut 03, Burhan.

Dalam rekaman video tersebut, terdengar pernyataan seseorang yang diduga dari tim paslon 01:
“Kami dari tim 01, tim tiek (Setiawan) dan tim Gubernur 03. Rencana kami berjalan, minta bantuan iko dapek 2 jutaan. Kami inshaAllah jalan lagi iko daerah Nanang.”

Nama seorang tokoh bernama Pak Ipa (Kelifah) juga disebut sebagai pihak yang dimintai bantuan. Dugaan ini sontak memicu polemik di kalangan masyarakat dan menjadi perhatian publik.

Jika dugaan ini benar, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk politik uang yang melanggar aturan pemilu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, politik uang merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Praktik politik uang sering kali digunakan untuk memengaruhi pemilih secara tidak sah, yang tidak hanya menciderai demokrasi, tetapi juga berpotensi merugikan integritas penyelenggaraan pilkada.

Video ini memicu berbagai reaksi di masyarakat. Beberapa pihak meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir segera turun tangan menyelidiki dugaan ini. Warga berharap kejadian tersebut dapat diusut tuntas untuk menjaga transparansi dan kejujuran dalam proses pemilihan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari tim pasangan calon 01, tim Gubernur 03, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam video tersebut. Sementara itu, pihak Bawaslu Rokan Hilir belum memberikan konfirmasi terkait langkah investigasi atas laporan ini.

Masyarakat diimbau untuk menolak segala bentuk politik uang dan tetap menjaga integritas pemilu demi memilih pemimpin yang benar-benar memiliki visi dan misi untuk kemajuan daerah. Semua pihak diminta untuk melaporkan jika menemukan dugaan praktik serupa demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Kasus ini menjadi ujian bagi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Rokan Hilir. Apakah dugaan ini akan terbukti? Publik menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai aturan.(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *