OKU selatan. kpksigap.com
Peraturan Pemerintah Melalui Permendikbud Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Juknis Bos Yang Dialokasikan Pemerintah Pusat Melalui Mentri Pendidikan, Pemerintah Menganggarkan Dana Bantuan Operasional Sekolah, (BOS)
Penggunaanya diatur Juknis dan Juklat Dana Bos Dengan Secara Reguler dan Penggunaan nya Secara Transfaran Melibatkan Komite Sekolah Dewan guru , Sesuai UUD KIP Keterbukaan Informasi Publik.
Tertuang di Juknis Bos di Bab lV Penggunaan Dana Bos di Sekolah Harus di Dasarkan Pada Kesepakatan dan Keputusan Bersama Antara Tim Manajemen Bos Sekolah Dewan Guru dan Komite Sekolah Dalam Penyusunan RKAS / RAPBS Hasil Kesepakatan Tersebut Harus di Tuangkan Secara Tertulis Dalam Bentuk Berita Acara Rapat Yang Dilampirkan Tanda Tangan Seluruh Peserta Rapat Yang Hadir,
Namun Dana Bos Perlu di Pertanyakan Atau Diusut Oleh Kejaksaan dan BPK(Badan Pemeriksaan Keuangan ) di SMAN 1 RANAU TENGAH kecamatan BPR RANAU TENGAH Dugaan Penggunaan Dana Bos Tidak Sesuai Juknis dan Juklat Dana Bos Juga Tidak Transfaran,
Tidak Tertutup Kemungkinan Dana Bos Disalah Gunakan Kepala Sekolah dan kepala Sekolah di Duga Korupsi, Sesuai Data Yang ada Beberapa Kegiatan Penggunaan Dana Bos tahap.1 Pengembangan Perpustakaan Sebesar Rp,49.866.600 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sebesar Rp,65.100.300 pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp, 70.051.000 dan untuk tahap.2 pengembangan perpustakaan Rp,47.062.200 pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp,63.361.400 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp,83.485.000
Anggaran Untuk Tahun 2023 ini Sangat Taktis ada Markup
Saat awak media ingin konfirmasi langsung mengenai dana bos yang diduga tidak transparan penjaga sekolah/satpam seolah-olah menghalangi dengan mengatakan kepala sekolah sedang dinas luar dan wakil sedang tidak masuk dengan alasan sedang di tempat keluarga pindahan,
Diwaktu yang sama awak media izin untuk ke penjaga sekolah untuk melihat kondisi sekolah tidak berselang lama keluarlah wakil kepala sekolah yang katanya masih di tempat saudara pindahan, kata satpam bapak sedang tidak masuk iya saya sedang masuk kelas tadi jawab wakil kepala sekolah kepada awak media,
Namun anehnya ratusan anggaran yang telah dikucurkan tersebut terkadang masih banyak yang disalahgunakan oleh oknum-oknum kepala sekolah guna untuk memenuhi kepentingan pribadi dan bahkan untuk berpoya-poya memenuhi syahwatnya semata.
(Andi Saputra).