Kota Bekasi, kpk-sigap.com
Kasus penganiayaan yang menimpa Charles Persy Gunawan, seorang wartawan media Fakta Hukum Indonesia, menjadi perhatian serius di Kota Bekasi. Insiden ini terjadi di depan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Jl. Rawa Tembaga II, Margajaya, Bekasi Selatan, pada Jumat (22/11/2024).
Menurut keterangan korban, penganiayaan dilakukan oleh dua orang yang turun dari kendaraan Pajero hitam, salah satunya diduga adalah AK, bos toko obat golongan G (seperti Tramadol dan Eximer) yang beroperasi di wilayah Bekasi dan Jakarta. Charles mengaku tidak sempat melawan sebelum dilerai oleh beberapa anggota PWI yang sedang mengadakan rapat di dalam gedung.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Kota Bekasi dengan nomor laporan LP/B/2107/XI/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini, mengingat hal tersebut terjadi di depan kantor PWI saat kegiatan resmi sedang berlangsung.
Kasus ini menyoroti ancaman yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, terutama ketika meliput isu-isu sensitif seperti perdagangan obat-obatan ilegal. Pihak kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke ranah hukum.
Penulis wartawan kota Bekasi
Tasum hidayat saputra