ACEH TIMUR– kpksigap.com Penggunaan anggaran Dana Desa sijudo yang diduga tidak transparan membuat masyarakat Desa Sijudo,Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, menduga adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran,di desa sehingga sejumlah tokoh masyarakat desa sijudo menyurati Tuha Peut Gampong (TPG) guna untuk meminta Kepala Desa untuk mempertanggung jawabkan (LPJD) desa beberapa item pekerjaan yang diduga sarat korupsi.
Muhammad Yunus Tokoh,masyarakat Desa Sijudo kepada awak media ini mengataka jika pemerintahan Desa Sijudo tidak transparan kepada masyarakat dalam mengelola
anggaran Dana Desa,bahkan
beberapa item yang sudah
terealisasi baik pengadaan
dan pembangunan tidak
diketahui oleh masyarakat.”
(Minggu 1 September 2024)
Lanjutnya lagi M. Yunus Juga menjelaskan,jika semenjak
tahun 2021- 2022,penggunaan
angaran Dana Desa Sijudo Tahap 2
Realisasi Penyaluran
Rp 182.398.800
Tanggal Diterima
27-APR-22
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Sijudo
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai)
Rp 226.800.000.
bisa
dibilang tertutup,bahkan Baliho informasi publik anggaran (APBG)
tidak pernah dipasang,padahal
baliho tersebut merupakan akses pengetahuan masyarakat untuk mengetahui anggaran dana Desa
Sijudo didesanya,
Meskipun masayarakat sudah menyurati Tuha Peut Gampong (TPG) sebagai perwakilan masyarakat dalam mengawasi setiap realisasi anggaran dana desa,namun Tuha Peut Gampong (TPG) terkesan kurang merespon aspirasi masyarakat tersebut,padahal masyarakat hanya ingin mengetahui penggunaan anggaran dana didesanya selama ini.
Tidak hanya itu masyarakat juga berupaya menjalankan administrasi dengan menyurati TPG Desa Sijudo dan menyampaikan tembusan kepada pihak Muspika Kecamatan Pante Bidari,sampai saat ini upaya masyarakat belum membuahkan hasil.
“Selain kita surati Tuha Peut Gampong kita juga sudah menyampaikan tembusan surat kepada Muspika Kecamatan Pante Bidari namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari surat masyarakat tersebut”Ujar Yunus.
Tuha Peut Gampong (TPG) Sijudo Rahmat saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp membenarkan terkait surat yang dikirimkan kepada pihaknya,namun dirinya juga mengaku belum menindak lanjuti dan memenuhi isi surat masyarakat tersebut itu.
Lebih lanjut,Rahmat menjelaskan alasannya tidak merespon surat dari masayarakat itu dikarenakan isi surat yang ditulis dengan tangan yang menurutnya tidak layak dan memalukan apalagi tembusan sampai ke Muspika Kecamatan Pante Bidari.
Tuha Peut Gampong (TPG) Desa Sijudo itu juga mengatakan,jika item yang tertera didalam surat masyarakat tersebut ada item yang terkesan diada-adakan,sebab pihaknya sebagai Tuha Peut Gampong (TPG) tidak pernah mengetahui ada Item kegiatan tersebut. “Ungkap Rahmat.
Lebih lanjut juga (Rahmat) mengatakan jika persoalan gugatan masayarakat itu bermula dikarenakan ada anggota keluarga dan oknum masyarakat yang diberhentikan dari perangkat desa oleh keuchik,sayangnya saat awak media menanyakan alasan pemecatan oknum perangkat desa tersebut (Rahmat) tidak mengetahui secara detail ujarnya,
kendati demikian sebagai Tuha Peut Gampong (TPG) Desa Sijudo Rahmat sangat mendukung jika Inspektorat Aceh Timur turun dan melakukan Audit,terkait pengggunaan anggaran Dana Desa Sijudo seperti keinginan masyarakat,supaya menuai titik terang.”Pungkasnya.
Sementara itu Plt.Camat Kecamatan Pante Bidari Iswandi, sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini ditayangkan.
Tulis Saipul (SF) Jurnalis Aceh Timur