Sangihe,Kpksigap.com
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) gelar rapat koordinasi guna penguatan pengawasan sarana industri rumah tangga pangan ( IRTP ) sekaligus inventarisasi data sarana industri rumah tangga pangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (10/09/2024).
Rapat tersebut dilaksanakan di Tahuna Beach Hotel and Resort selama 2 hari.
Sebagai Pemateri Kadis Kesehatan kabupaten kepulauan Sangihe, dr. Handry Pasandaran, M.E. Tentang penguatan pengawasan sarana industri rumah tangga (IRTP), dan pemateri kedua dari PFM ahli muda BPOM, Firman, S.Far.Apt. Tentang teknik pelaksanaan dan pengendalian dan pengawasan serta tindak langjut sertifikasi produksi pangan dan pemeriksaan post market pada produksi makanan dan minuman industri rumah tangga, Dak non fisik BPOM.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( DISPERINDAG ) Abdul Rivai Mahdang, S.H., Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ), Ir. Sonny Kapal, M.M., Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PMPTSP ) Kab. Kepulauan Sangihe, dihadiri oleh pimpinan masing – masing OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) yang berpautan dengan substansi.
” Pengawasan obat dan makanan bisa dilakukan dengan sebaik mungkin, harap Pasandaran.”
(KPK SIGAP – Elisabeth)