Tidore _ Kpksigap.com,
Calon Walikota Tidore Kepulauan Nomor Urut 1, Muhammad Sinen, menghadiri undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan.
Terkait dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) yang dilaporkan oleh Tim Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 2, Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar alias SAM ADA.
Muhammad Sinen dianggap sangat koperatif dan disiplin terhadap waktu yang diberikan oleh Bawaslu Kota Tidore.
“Suratnya kami layangkan kemarin untuk dilakukan klarifikasi hari ini, pada pukul 10.00 Wit, dan hari ini, sekitar pukul 09.45 Wit, itu bapak Muhammad Sinen sudah ada di Kantor Bawaslu,” ungkap Koordiv P3S, Isman M. Natsir, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, (07/10/24).
Isman melanjutkan, setelah dilakukan proses klarifikasi terhadap Muhammad Sinen, selanjutnya, Bawaslu melalui Gakkumdu, akan melakukan kajian lebih dalam, sekaligus rapat pleno pada tanggal 8 Oktober 2024.
“Dalam proses klarifikasi yang dilakukan, juga dihadiri oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu yang tergabung di Gakkumdu,” ujarnya.
Kendati demikian, Isman belum bisa membeberkan hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Muhammad Sinen, pasalnya hasil dari klarifikasi itu akan disampaikan pada saat rapat pleno.
“Karena ini merupakan materi dari pengembangan klarifikasi, sehingga kami belum bisa untuk menjelaskan lebih detail, tunggu saja setelah rapat pleno,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Calon Walikota Nomor Urut 1, Muhammad Sinen, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, dirinya dipanggil Bawaslu, karena diduga melakukan politik uang yang terjadi pada saat kampanye di Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan.
Untuk itu, ia menjelaskan, saat melakukan kampanye di Desa Hager, dirinya sempat beristirahat di salah satu rumah warga, hanya saja terdapat riak-riak kecil sesama warga, yang memperdebatkan soal lokasi kampanye. Sehingga ia kemudian memanggil salah satu warga dan menanyakan perihal masalah tersebut.
“Sebagian Warga maunya biking kegiatan (Kampanye) di lokasi yang sudah dipasang tenda, namun lokasi itu untuk kegiatan Maulid Nabi, sehingga saya sampaikan jika tenda itu dibangun untuk kegiatan Maulid Nabi, sebaiknya jangan lakukan kampanye disitu, kita lakukan saja di teras rumah atau tempat lain, karena ini hanya sebatas blusukan,” jelasnya.
Di kesempatan itu, Muhammad Sinen mengaku, kalau dirinya kemudian didatangi oleh Ketua Panitia Lomba Maulid Nabi, yang bercerita akan pelaksanaan Maulid Nabi yang sudah diselenggarakan beberapa hari oleh Panitia.
Untuk itu, mereka (Panitia) meminta sumbangan terkait bonus hadiah bagi peserta lomba, baik lomba Adzan usia dini, dan lain sebagainya dalam rangka peringati Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Karena kebiasaan saya selama menjabat sebagai Wakil Walikota itu sering membantu masyarakat, sehingga saat itu saya bersedia untuk membantu, namun itu tidak ada tendensi politik, melainkan saya ikhlas untuk bersedekah,” ungkapnya.
Muhammad Sinen melanjutkan, kebiasaan dirinya sering bersedekah dan membantu masyarakat, semata-mata karena ia menyadari bahwa dirinya hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari salah dan dosa, baik di masa lalu maupun saat ini.
Sedekah yang diberikan Muhammad Sinen itu, dengan tujuan agar dapat menjadi amal ibadah, sekaligus melayani apa yang menjadi kebutuhan Masyarakat.
Selain itu, makna sedekah yang dia pahami, adalah bagian dari beramal semata-mata karena Allah SWT, sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Apalagi sedekah ini, diberikan untuk kegiatan keagamaan.
“Sebenarnya saya tidak mau bercerita soal ini, karena ini menjadi amal saya dengan Allah SWT, namun karena sudah dipolitisasi, mau tidak mau harus saya sampaikan,” tutur Ayah Erik sapaan akrab Muhammad Sinen itu.
Ayah Erik bilang, jika lawan politik memandang itu adalah bagian dari politik uang, dirinya menegaskan bahwa hal itu tidak ada kaitannya dengan politik. Melainkan kebiasaan dirinya yang selalu melayani masyarakat
KPK SIGAP