Rokan Hilir (Riau)kpksigap.com – Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Rokan Hilir semakin memanas dengan dilaporkannya Calon Bupati Petahana Afrizal Sintong ke Bawaslu Rohil atas dugaan melibatkan kepala desa atau sebutan lain Lurah beserta perangkat desa untuk melakukan politik praktis.
Laporan tersebut dibuat oleh Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rohil, H.Bistamam- Jhony Charles (BIJAK) Ke Bawaslu pada Senin 7 Oktober 2024. Selain Calon Bupati Petahana Afrizal Sintong juga ada dua PJ Penghulu turut dilaporkan terkait melanggar netralitas ASN.
Tim Hukum Paslon BIJAK Hazizi Suwandi S.H, M.H membenarkan adanya laporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Calon Bupati Petahana Afrizal Sintong dan terkait dua PJ Penghulu secara terang-terangan memberikan dukungan bahkan mengarahkan warganya untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati.
“Ketiganya sudah Kami laporkan kebawaslu dalam hal ini juga sudah melampirkan barang buktinya berupa foto krinsot dan video dengan uraian-uraian kronologis,” kata Hazizi Suwandi S.H, M.H menyampaikan kepada tim media, Jum’at 11 Oktober 2024.
Dalam laporan itu, menurut Hazizi, Kami menemukan adanya dugaan keterlibatan Calon Bupati Afrizal Sintong dalam mengintervensi aktivitas perangkat desa dalam politik praktis ini berdasarkan group WhatsApp Kepala Dusun Kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan, dimana pada isi percakapan yang diduga arahan dari Calon Bupati Afrizal Sintong.
Adapun isi chat tersebut “setiap kepenghuluan dan kelurahan untuk menggerakkan rt rw untuk mendata masyarakat yang mengumpulkan kk ktp dan no hp yang mau ke kita, dan itu nanti diserahkan langsung ke saya dan seluruh rt rw untuk memantau pergerakan lawan dan wajib setiap kepenghuluan melaporkan ke saya seminggu sekali ke wa group ini buat nama kepenghuluannya masing-masing” tulis nama kontak Afrizal Sintong Bupati Oke Rokan Hilir Bupati dalam Group WhatsApp Lurah dan Penghulu Berjuang.
Sementara temuan lain juga dilakukan oleh salah seorang Pj. Penghulu Perkebunan Siarang-Arang Zul Hendri A.Md dan seorang oknum Pj. Penghulu Bagan Cempedak Rantau Kopar Halimah A.Md.aK yang keduanya diduga terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon Bupati Petahana, Afrizal Sintong.
Bahwa Pj. Penghulu Perkebunan Siarang-Arang Zul Hendri A.Md dimana memihak kepada salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil dengan mengatasnamakan Masyarakat, berdasarkan Baliho yang terpasang besar di Dusun III Emplasmen Mge 3 yang tertulis “Kami masyarakat Kepenghuluan Perkebunan Siarang-arang Kecamatan Pujud mendukung penuh Bapak Bupati Afrizal Sintong, S.IP, M.Si, sebagai Bupati Rokan Hilir 2 Periode”.
Tim Hukum Paslon BIJAK Hazizi Suwandi S.H, M.H menambahkan dengan adanya laporan ini, kami meminta Bawaslu Rohil segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena dapat merusak sistem demokrasi di kabupaten rohil. Pungkasnya.
(KPK – SIGAP – Team)