Muaradua,-.kpksigap.com.
Di aula Goest House ,Jumat 09 Agustus 2024 bupati Oku Selatan H.popo Ali Martopo.B.commerce melakukan pengukuhan perpanjang masa jabatan keanggotaan badan musyawarah desa,(BPD) kabupaten Oku Selatan.
Masa jabatan keanggotaan badan musyawarah desa,sama halnya dengan masa jabatan kepala desa,masa jabatan anggota BPD yang sebelumnya 6 tahun sesuai UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.kini setelah di perlakukan UU nomor 3 tahun 2024 masa ke anggotaan di perpanjang menjadi 8 tahun .anggota BPD yang di kukuhkan oleh bupati Oku Selatan H.popo Ali martopo.B.Com sebanya 1572 BPD.
Dalam sambutan Bupati Oku selatan H.popo Ali martopo .B.com mengucapkan selamat kepada para BPD yang telah di kukuhkan,harapan perpanjang masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat di desa pungkas ya.
(KPK SIGAP – Andi Saputra