BUPATI MADINA DIDESAK MUNDUR DARI TIM KAMPANYE”SAHATA”

Mandailing Natal   kpksigap.com 23 Oktober 2024-Bupati Madina diduga ikut dalam tim kampanye pasangan Paslon 02″SAHATA”,dan menjadi  perbincangan di kalangan masyarakat.
Dimana,Penyelenggara negara tidak di perbolehkan untuk ikut serta dalam tim kampanye pemenangan salah satu Paslon.
Jelasnya,pejabat/kepala daerah yang ikut dalam kampanye diwajibkan untuk cuti,surat cuti harus disampaikan kepada KPU dan Bawaslu terkait.
Bila mana seorang penyelenggara negara ikut dalam tim pemenangan salah satu Paslon,sangat jelas mencederai hak demokrasi dan melanggar kode etik demokrasi dan melanggar hukum.Masyarakat khawatir nantinya adanya intervensi Bupati terhadap bawahan,serta penggunaan anggaran daerah untuk tujuan Paslon tsb.
Dalam pantauan KPK sigap belum dapat memastikan informasi terkait cuti bupati Madina tsb.
(RED- IRMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *