Bupati Lantik Chiristison Rudianto Marbun SPd MM Sebagai Sekda Kabupaten Humbahas Humbahas kpksigap.com – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE melantik Chiristison Rudianto Marbun SPd MM sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul. Senin, (22/7). Dalam arahannya, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan seleksi terbuka oleh panitia seleksi dan tim asesor yang independen melalui rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mengisi formasi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. “Saudara telah melalui seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan oleh panitia seleksi dan dinyatakan lulus sehingga dianggap cakap untuk diangkat untuk mengisi Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Bupati. Bupati menambahkan bahwa Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang paling strategis sekaligus jabatan dinas tertinggi di lingkungan Kabuputen/Kota, artinya jabatan Sekretaris Daerah memiliki kewenangan fungsi koordinasi antar pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. “Untuk itu saya minta Saudara harus bekerja aktif, cepat dan tepat serta mampu membangun sinergitas antar pimpinan OPD sehingga tercipta teamwork yang hebat. Saya percaya bahwa seluruh program kerja yang telah kita rencanakan akan dapat terlaksana dengan optimal apabila kita bekerja dalam satu teamwork yang solid.” tutup Bupati. Pelantikan ini berdasar kepada Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800.1.3.3/6033/2024 tanggal 1 Juli 2024 perihal : Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. SK Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor : 821.29/448/HH/VII/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. Pelantikan ini ditandatangani Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, Chiristison Rudianto Marbun SPd MM selaku yang dilantik dan saksi-saksi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang dan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun. (tupang)

Humbahas .-kpksigap.com – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE melantik Chiristison Rudianto Marbun SPd MM sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul. Senin, (22/7).

Dalam arahannya, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan seleksi terbuka oleh panitia seleksi dan tim asesor yang independen melalui rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mengisi formasi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Saudara telah melalui seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan oleh panitia seleksi dan dinyatakan lulus sehingga dianggap cakap untuk diangkat untuk mengisi Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan bahwa Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang paling strategis sekaligus jabatan dinas tertinggi di lingkungan Kabuputen/Kota, artinya jabatan Sekretaris Daerah memiliki kewenangan fungsi koordinasi antar pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Untuk itu saya minta Saudara harus bekerja aktif, cepat dan tepat serta mampu membangun sinergitas antar pimpinan OPD sehingga tercipta teamwork yang hebat. Saya percaya bahwa seluruh program kerja yang telah kita rencanakan akan dapat terlaksana dengan optimal apabila kita bekerja dalam satu teamwork yang solid.” tutup Bupati.

Pelantikan ini berdasar kepada Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800.1.3.3/6033/2024 tanggal 1 Juli 2024 perihal : Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.

SK Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor : 821.29/448/HH/VII/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pelantikan ini ditandatangani Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, Chiristison Rudianto Marbun SPd MM selaku yang dilantik dan saksi-saksi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang dan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun. (tupang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *