Bupati Berau Bersama Lembaga POLADAT se Jajaran Kabupaten Berau Ikut Andil Dalam Kegiatan Pemancangan Tiang Pertama Rumah Adat Dayak Basap Di Kampung Tubaan

kpksigap.com/ Kabar Pemantauan Korupsi -Tubaan Kec. Tabalar( 23/07/2024)
Masyarakat Adat Bersama Lembaga Poladat dan dihadiri oleh Bupati Kab. Berau Ibu Hj. Sri Juniarsih Mas, S.Pd secara resmi melakukan penancapan tiang pertama Rumah Adat Dayak Basap Kampung Tubaan Kecamatan Tabalar, pada Selasa (23/7/2024) Sore 16.00 Wita.

Rumah adat tersebut diberi nama ‘Rumah Adat Dayak Basap Kampung Tubaan’. Rumah adat yang sejak lama didambakan kehadirannya itu bakal dibangun di atas lahan dengan luas 40 x 50 meter persegi.

“Pembangunan fisiknya dimulai pada 23 Juli tahun 2024 ini dengan pagu anggaran Rp 2, 5;miliar,” ujar M. Yunas Selaku Kepala Adat Kampung Tubaan.
Iya juga berharap dengan pembangunan rumah adat ini dapat menyatukan masyarakat adat itu kembali seperti jaman dahulu kala seperti orang-orang tua kita dahulu kala, baik masyarakat adat, pemerintah.
Kami juga berharap uluran tangan dari pihak pemerintah kabupaten Berau dan provinsi mengingat anggaran yang dibutuhkan sangat besar agar rumah adat dapat terbangun sesuai harapan kita bersama khususnya masyarakat Adat Kampung Tubaan.
M. Yunas juga menjelaskan jika dana sudah ada dan mencukupi seluruh 5 tiang pancang rumah adat dan bangunan fisik lainnya itu sudah dapat berdiri pada 1 Januari 2025 mendatang.

Julianto selaku Ketua Dpac Poladat Kec. Tabalar berharap agar rumah adat kampung tubaan secepatnya dapat terbangun sesuai cita-cita bersama masyarakat adat kampung tubaan, kami dari DPAC Poladat itu sendiri akan membantu memfasilitasi kepada pihak-pihak pengusaha atau perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Tabalar atau kepada pemerintah sehingga target berdirinya rumah adat sesuai waktu yang kita harapkan.

Jailani selaku ketua DPD Poladat Kab. Berau yang ikut hadir dalam pemancangan pertama rumah adat kampung tubaan juga menyampaikan akan membantu memfasilitasi,menghubungkan kepada pengusaha/Perusahaan, pemerintah yang ada di kabupaten Berau.
Saat ini juga sudah ada donatur yaitu Bpak Agus Uriansyah, S.Pd yang siap membantu menyediakan bahan atau alat pembangunan Rumah Adat Dayak Basap Kampung Tubaan.
Dengan berdirinya rumah adat ini kami berharap bisa mempererat kembali persatuan masyarakat adat yang ada di kampung tubaan dan se-kabupaten Berau. Tambah Jailani Selaku Ketua DPD POLADAT Kab Berau.

Rumah Adat Dayak Basap Kampung Tubaan ini merupakan cita-cita kita semua yang sudah memang lama di dengungkan dan Alhamdulillah melalui proses panjang hari ini sudah berhasil dilakukan pemancangan tiang pertama artinya kedepannya kita tetap semangat komitmen untuk menyelesaikan Rumah Adat ini. Dalam pembangunan Rumah Adat tahap awal ini kita menggunakan dana ADK dan ada juga dana-dana pihak ketiga bantuan-bantuan dari perusahaan
Dan perorangan. Rumah Adat ini juga simbol pemersatu Masyarakat Kampung Tubaan, “Ujar Saipul Ahyar, Amd selaku Kepala Kampung Tubaan.

Tri Anggoro R, SSi. MM berharap dengan adanya rumah adat ini menjadi Rumah kita bersama kampung Tubaan yang bisa menyatukan antar sub suku yang ada di kecamatan Tabalar.
Upaya yang kita lakukan adalah silahkan mengajukan proposal ke Bupati terkait pembangunan Rumah Adat agar dapat di fasilitasi pembangunan dengan syarat. Tanah jelas, kepengurusan jelas, gambar dan konsep rumah adat dan Rab Pembangunan Rumah Adat.

Pada sore ini kita sudah melakukan hal yang sangat luar biasa yaitu mendirikan tiang pertama Rumah Adat Dayak Basap yang menjadi cita-cita masyarakat kampung Tubaan dan kita saksikan bersama-sama tadi bahwa sebuah tiang yang besar dan tinggi tidak memakai bantuan alat-alat apapun tetapi bisa berdiri atas semangat gotong Royong kita semua, semangat gotong royong harus senantiasa kita hidupkan dan kita lestarikan supaya sampai kepada anak cucu kita kedepan karena sebuah pekerjaan yang berat akan menjadi ringan atas sebuah gotong royong bersama-sama kita lakukan dan mudah-mudahan pembangunan balai adat dayak basap ini bisa segera kita selesaikan dan mungkin bisa melakukan permohonan proposal kepada pemerintah daerah kabupaten berau supaya bisa kami bantu untuk menuntaskan pembangunan balai adat ini dan lebih penting lag ketika sudah berdiri balai adat adalah momen pemersatu kita semua. Rumah adat ini rumah kita semua , rumah tempat kita memecahkan sebuah permasalahan dan tempat kita bermusyawarah. Ungkap Ibu Bupati Berau, Ibu Hj. Sri Juniarsih Mas, S.Pd.

Kaperwil KPK Sigap.com/Kabar Pemantauan Korupsi Provinsi Kal-Tim.
Abdul Mansur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *