kpksigap.com ,Talaud-
Dugaan penyalahgunaan penyaluran Dana Ketahanan Pangan (Hanpangan) yang ada pada rekening desa tahun anggaran 2024
Melalui Penyidik Unit Tipikor Satreskrim telah memanggil Kabid Anggaran BPKAD Talaud berinisial RG untuk memberikan klarifikasi. RG diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik Selasa pagi (5/11/2024)
Dihari yang sama sore hari dilanjutkan pemeriksaan Kepala BPKAD Talaud berinisial PD di Polres Talaud, keduanya mengenakan pakaian dinas harian kheki PD dimintai klarifikasi selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik di ruang Unit Tipikor Satreskrim.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup Pemda Talaud.
” Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin 4/11/2024 Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan kenapa sampai menunggak tujuh bulan, Ini ada beberapa pejabat Kepala Dinas yang sudah coba kami panggil untuk klarifikasi sehingga jelas arah dan tujuannya, Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” Ucap Arie
Lanjut Arie berharap kedepan penggunaan uang negara harus diperuntukkan bagi masyarakat sebisa mungkin untuk kepentingan masyarakat itu sendiri oleh karnanya di dalam pemerintahan perlu adanya pengeloaan adminastrasi, perencanaan dan pelaksanaan yang baik sehingga masyarakat dapat menerima manfaat” tuturnya
Dugaan kasus penyelewaan uang negara di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud
Pihak Kepolisian kini lakukan tahap permintaan klarifikasi serta mempelajari dan mempertajam pertanyaan guna memperlancar proses penyidikan.
(KPKSIGAP – RED – YanLHB)