Baru Berselang Setahun, Pengusaha Kabun Rohul Diduga Kembali Mengulangi Perbuatan Penganiayaan Serupa.

Rohul (Riau) kpksigap.com –
Baru berselang satu tahun lebih, yakni pada bulan Mei 2023 lalu Pengadilan Negri ( PN ) Pasir Pengaraian memutus Perkara Pidana Penganiayaan atas nama DNS, pada awal bulan November tahun 2024 ini DNS diduga kembali melakukan tindakan serupa di kampungnya.

Yakni pada hari Selasa tanggal 05 November 2024 sekira pukul 13.00 Wib,  saudara Proma Ikbal ( 37thn ) warga RT 001/ RW 03 desa Kabun, kecamatan Kabun, kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) provinsi Riau tiba-tiba didatangi mantan Bosnya DNS warga desa Kabun didampingi dua rekannya berinisial BT dan DD. Dimana saat itu  Proma Ikbal yang biasa dipanggil Ikbal itu sedang tiduran diatas ranjang karena kurang enak badan.

Kedatangan DNS dengan keadaan marah besar langsung mencari Ikbal yang sedang tiduran di kamarnya. Tanpa tanya DNS mencekik leher Ikbal seraya menyuruh Ikbal mengakui perbuatannya, dimana DNS menuduh Ikbal berperan mengantarkan Narkotika jenis Sabu kepada istri DNS ke rumah kediamannya beberapa hari yang lalu.

Walaupun dalam keadaan sesak karena cekikan tangan DNS dilehernya, Ikbal berusaha menjawab bahwa ia idak ada melakukan hal yang dituduhkan DNS tersebut, dan mempersilakan membuka CCTV dirumah kediaman DNS untuk pembuktian.

Mendengan keterangan Ikbal yang tidak melakukan hal yang dituduhkannya, DNS melepas cekikan leher Ikbal dan keluar dari kamar Ikbal seraya melampiaskan emosinya dengan mengacak-acak barang perabotan dirumah Ikbal. Usai melampiaskan amarahnya, DNS bersama dua orang rekannya meninggalkan rumah Ikbal.

Tak terima dengan perlakuan yang menimpa dirinya, Ikbal langsung menghubungi saudara perempuannya MS yang tak jauh dari kediamannya, seraya menceritakan penganiayaan yang dialaminya barusan.

Ikbal didampingi saudara perempuannya MS langsung menuju Polsek Kabun dan membuat Laporan Pengaduan sesuai yang dialaminya.

Peristiwa tersebut disampaikan oleh MS kepada awak Media ini Sabtu pagi 9/112024 via selulernya dan mengutarakan tindakan saudara sepupunya DNS itu sudah mengabaikan etika.

“Saya merasa jalur hukum lagi yang bisa memberikan peringatan bagi DNS, kalau hanya nasihat sudah gak berguna, maka itu kami sepakat tidak menerima perdamaian yang ditawarkan pihak terlapor, agar ada efek jera bagi dia kedepan”, sebut MS dengan nada sedih.

Sambung MS, hari ini saya bersama keluarga sedang membawa Ikbal berobat ke Pekanbaru, karena keadaan Ikbal belum pulih seperti biasa, ungkapnya.

Saat dikonfirmasi sama Kapolsek Kabun melalui Kanit Reskrim Ipda Freddy Munthe di ruang kerjanya membenarkan peristiwa tersebut, seraya menyampaikan bahwa laporan sdr. Ikbal tersebut sedang diproses.

“Hari ini kami memanggil tiga orang saksi terlapor, namun hingga siang ini belum ada yang datang, yang pasti laporan sdr. Ikbal sudah berproses dan akan kami tindak lanjuti” pungkas Kanit Reskrim.( Das).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *