Bangunan Gedung UPTD Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan Tahun 2023 Selagai Lingga terkesan terbengkalai Diduga ada indikasi KKN

Selagai Lingga-Lampung Tengah, kpksigap.com. Keberadaan Gedung UPTD Perkebunan Peternakan dan Perikanan yang sudah selesai didalam Pelaksanaan Pembangunan pada Tahun 2023, yang mana bersumberkan Dana dari APBD Kabupaten, menuai Kritik dari masyarakat setempat yang mana hingga sekarang Rabu, 31/7/2024 keberadaan Gedung UPTD
Perkebunan Peternakan dan Perikanan tersebut dalam keadaan terbengkalai ada dugaan indikasi KKN.
Berdasarkan informasi warga/ masyarakat Kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, di kampung kami ada bangunan gedung  UPTD Perkebunan, peternakan dan perikanan yang dibangun pada tahun 2023 tetapi sampai saat ini, Rabu 31/7/2024 keberadaan Gedung UPTD Perkebunan peternakan dan perikanan di kampung kami, terkesan terbengkalai belum pernah di pungsikan, tatapi keberadaan Gedung tersebut sudah mengalami keretakan pada lantai bangunan tersebut, ungkap warga.

Imbuhnya, keberadaan Gedung UPTD Perkebunan peternakan dan perikanan tersebut selain mengalami retak akan lantai bangunan, juga menurut kami terkesan dalam keadaan terbengkalai ( mubah) akan terkait adanya anggaran yang digunakan dalam pembuatan gedung UPTD Perkebunan peternakan dan perikanan tersebut, ujar warga/ masyarakat setempat.

Dari hasil investigasi awak media dilapangan terkait jalannya program pemerintah dalam pembangunan gedung UPTD Perkebunan peternakan dan perikanan tersebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diduga terindikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). (Badri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *