Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak Kodim Kota Sukabumi, Danposramil Ramil Kecamatan Ciambar Sertu Yusuf Dwi Prasetyo Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan Terkait Pengawasan Netralitas TNI, Polri,  ASN, Dan Para Kades Dalam Rangka Pilkada Tahun 2024

Sukabumi,KPKsigap.com
Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak Kodim Kota Sukabumi, Danposramil ramil kecamatan Ciambar Sertu yusuf dwi prasetyo mengikuti kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan terkait Pengawasan Netralitas TNI, Polri,  ASN, dan para kades dalam rangka pemilihan pilkada Tahun 2024 yang Laksanakan di Aula Kecamatan Ciambar, jum,at (20-9-2024).

Kegiatan dimulai dengan pembukaan acara dan diiringi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ketua Panwaslu Ciambar menyampaikan sambutannya mengenai pentingnya netralitas bagi aparat negara dalam menjaga demokrasi yang sehat. Sosialisasi utama disampaikan oleh  Panwascam Divisi PPPS, yang menekankan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh ASN, TNI, dan Polri dalam menjaga netralitas selama pemilihan berlangsung.

Sesi tanya jawab menjadi bagian interaktif yang memperjelas aturan-aturan tersebut, memberikan ruang bagi peserta untuk berdiskusi mengenai batasan dan tanggung jawab masing-masing pihak. Kegiatan ini diakhiri dengan penutupan formal.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, diantaranya ketua Panwaslu Kecamatan Ciambar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ASN dari Kecamatan Ciamanar dan Kelurahan, perwakilan ASN dari instansi pemerintahan wilayah Ciambar, perwakilan guru ASN se-kecamatan Ciambar, serta staf Panwaslu kecamatan Ciambar.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparat yang terlibat mampu memahami dan menerapkan peran netralitas mereka secara efektif, sehingga pemilihan pilkada 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

(KPK SIGAP – Mohammad Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *