Audensi Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Subang Dengan Direksi PG Rajawali 2 Berujung Kisruh.

Subang Jabar – kpksigap.com Agenda pertemuan yang sudah disepati untuk penyelesaian perkara Global kasus Tanah Garap yang dikelola oleh Para petani penggarap semakin meruncing antara Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Subang Mewakili Suara Para petani dengan pihak PG Rajawali 2 yang di fasilitasi Audiensi oleh KBO Intelkam Polres Subang nyaris terjadi Baku Hamtam Antara Ketua LMP Marcab Subang Tisna Sutisna SH Dengan Direksi perwakilan dari PG Rajawali bertempat di Balai Kelurahan Sukamelang Subang. Selasa.(15/10/2024).

Pertemuan tersebut berawal biasa biasa saja tanpa ada tanda tanda akan terjadi kisruh beruntung Kanit intelkam polres Subang yang menjadi fasilitator dalam Audiensi tersebut  dengan Sigap melerai kedua belah pihak agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan dan langsung pertemuan tersebut dibubarkan seketika juga oleh KBO intelkam Polres Subang

Kronologis nya secara spontanitas terjadi dalam audiensi tersebut ketika Ketua LMP Marcab Subang Tisna Sutisna SH membahas tentang adanya kejanggalan perihal sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PG Rajawali yang dikeluarkan ATR BPN tidak sah dan menyalahi Aturan,

bahkan dirinya sudah menelusuri sejauh mana  sertifikat HGU tersebut di realisasi dan setelah valid data dikonsultasikan dengan Legal LMP dan sudah berkoordinasi dengan Mabes LMP bersama ketua Umum LMP bahwa PG Rajawali 2 sudah melanggar Hukum dan Aturan 20% Hak Masyarakat tidak diberikan dan pemicu terjadinya kisruh ketika Ketua LMP Marcab Subang Tisna Sutisna SH menanyakan tentang legalitasnya seperti apa, dan Direksi perwakilan dari PG Rajawali tidak bisa menjelaskan Karena bukan ranah nya. katanya.

karena menurut Direksi PG Rajawali dirinya tidak punya Hak untuk menjelaskan Tugasnya hanya penampung dan menyikapi Aspirasi yang akan di bahas dalam Audiensi bersama Ketua Marcab LMP Subang, yang tanpa disadari telah ada sanggahan yang tak seharusnya di ucapkan sehingga memancing emosi tingkat tinggi Tisna Sebagai Ketua LMP Marcab Subang.

Menurut ketua Marcab LMP Subang Tisna  Sutisna SH akan melakukan unjuk rasa pekan depan di PG Rajawali 2 Subang dengan membawa Anggota LMP 700 orang. Karena PG Rajawali 2 telah melanggar hukum sebagai mana di atur pada PP 40 tahun 1996 dan PP 18  tahun 2021. “Tandasnya.

Lebih lanjut dirinya mempunyai data data yang Valid dan bisa kita nyatakan bahwa sertifikat HGU PG Rajawali 2 tersebut Bodong, dan ironisnya lagi menurut Tisna ada Oknum pihak PG Rajawali 2 menyewa Para preman preman dari luar yang sengaja di bayar untuk mengubrak abrik tanaman para petani penggarap dengan Arogan dan merusak bahkan menakut nakuti para petani penggarap dengan sikap premanisme mengintimidasi para petani penggarap tersebut. “Pungkas Tisna.

(Mangsubang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *