Asisten I Bicara soal ZIS Pemkab Kukar

Kukar kpksigap.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat berperan responden dekat Acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Infak dan Sadaqah Nasional (BAZNAS) Kabupaten / Kota Se- Kalimantan Timur, Senin (21/10/24) di Hotel Ibis Samarinda.

Pada harapan terkandung Akhmad Taufik Hidayat membeberkan ihwal jasa Pemerintah Kutai Kartanegara terhadap pokok kelola zakat, derma dan sedekah (ZIS) Kutai Kartanegara.

Selain Kukar, juga Kutai Timur yang diwakili oleh Asisten Administrasi masyarakat Setkab Kutai Timur H. Sudirman Latif mengikhlaskan pelajaran ihwal jasa Pemkab Kutim terhadap pokok kelola zakat, infaq dan Shodaqoh di Kutim dan Kabupaten Mahakam Ulu yang diwakili boleh Staf bagian Bupati Mahakam Ulu juga mengikhlaskan pelajaran ihwal pengurusan zakat, infaq dan shodaqoh di wilayahnya.

Dalam pemaparannya, Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat menampilkan bahwa Pemkab Kukar juga mengerjakan Sosialisasi dan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Organisasi Perangkat Daerah Dan Badan Usaha Daerah sejak perian 2022.
Pemkab Kukar sangat memompong penuh BAZNAS Kutai Kartanegara, ternyata Pemkab kukar Mendukung secara penuh Biaya Operasional dan Pembangunan Kantor BAZNAS Kutai Kartanegara melewati Dana Hibah.

Menurutnya sejak perian 2022 dilakukan Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten Kukar Nomor 3 Tahun 2024 ihwal Pengelolaan Zakat Infak Sedekah Pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah (2023-2024), dan dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kabupaten Kukar tambah BAZNAS Kukar yang berfokus dekat penghimpunan dan donasi Zakat Infak Sedekah yang diselaraskan tambah kegiatan inkubasi kemelaratan dekat kegiatan Pemerintah Kukar.

Penulis Hn Gea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *