Anggota DPRD Provinsi Kaltim Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Paser Masa Bakti 2024 – 2029

Kaltim, kpksigap.com – Anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Abdurrahman KA dan Fadly Imawan menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Paser Masa Bakti 2024 – 2029, Senin (14/10/2024)

Pada kesempatan itu, Abdurrahman KA menyampaikan ucapan selamat kepada Regina Fabiola Harwiandani Nostradida karena telah resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Paser Masa Bakti 2024-2029.

“Selamat kepada Ibu Regina Vebiola yang telah dilantik sebagai Anggota DPRD Paser, menggantikan Ikhwan Antasari dari Fraksi Partai Golkar yang mundur karena maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebagai calon wakil bupati Paser,” ujarnya.

Dikatakan Abdurrahman, bahwa dengan masuknya Regina Vebiola sebagai Legislator Kabupaten Paser, komposisi DPRD Paser kembali genap 30 orang. “Semoga masuknya beliau, mampu bersinergi dengan DPRD Provinsi Kaltim, dalam hal peningkatan pembangunan di Kabupaten Paser, dan Kaltim pada umumnya,” terang dia.

Ia mengakui, hadirnya Regina dalam komposisi DPRD Paser membuktikan bahwa generasi muda mampu memberikan gebrakan yang lebih baik dalam menunjang program pemerintah dalam membangun daerah, khususnya Paser.

Untuk diketahui, Regina Fabiola Harwiandani Nostradida diambil sumpah/janjinya sebagai anggota DPRD Paser lima tahun ke depan, menggantikan Ikhwan Antasari dari Fraksi Partai Golkar yang mundur karena maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebagai calon wakil bupati Paser. Politisi Golkar ini berasal dari Dapil IV, yaitu Kecamatan Paser Belengkong, Tanjung Harapan, dan Batu Engau.

Penulis Hn Gea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *