Anggaran Miliaran untuk Proyek Jalan di Karawang Diduga Luput dari Pengawasan

Karawang, kpksigap.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tengah merealisasikan Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanjung Pakis – Muara Bungin, dimana dalam pelaksanaannya dipadukan dengan realisasi penurapan atau pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Kamis (31/10/24).

Namun dalam pelaksanaannya, proyek peningkatan jalan yang menelan anggaran hingga 1 miliar lebih menuai polemik dikalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, berjalannya proyek tersebut diduga luput dari pengawasan dari dinas terkait, sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kualitas bangunan.

Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan salah satu warga Dusun 04 mengatakan bahwa dirinya merasa heran, lantaran baru kali ini melihat pekerjaan penurapan yang dalam pelaksanaannya tumpang tindih atau dipasang diatas bangunan turap yang sebelumnya sudah ada.

“Jelas Pak, pemasangan batu ini akan berdampak buruk, karena cara kerjanya terlihat dengan jelas memasang batu kali di atas pondasi yang lama. Dari sekian banyak proyek turap, baru kali ini saya melihat pekerjaan ini mengunakan atau nangkring di pondasi yang lama.l,” cetus warga yang enggan di sebutkan namanya tersebut kepada jurnalis 86.Com

Menurutnya, pelaksanaan proyek yang menelan anggaran hingga satu milyar lebih yang mencakup pekerjaan penurapan dan peningkatan jalan tersebut juga dinilai dikerjakan terburu -buru dan asal jadi, dengan siasat yang penting berbentuk tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas.

“Saya yakin turap ini tidak akan bertahan lama dan pasti ambruk,” ungkapnya.

Diketahui, proyek yang berlokasi di Dusun Bungin. RT. 04/02, Desa Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, Jawa barat tersebut dikerjakan oleh PT. Mozzam Anugrah Utama, dengan judul “PENINGKATAN JALAN TANJUNG PAKIS – MUARA BUNGIN” dengan volume P = 705 M, L = 4 M, P = 52 M, L = 4.5 M, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.329.882.874,00,- (satu miliar tiga ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang TA 2024.

Namun disayangkan, didalam papan informasi tidak dijelaskan secara spesifik terkait volume untuk pembangunan TPT, sehingga masyarakat pun merasa khawatir ada sesuatu yang disembunyikan atas dasar kepentingan oknum pelaksana nakal.

Selain itu, warga juga menduga bahwa proyek tersebut berjalan tanpa pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

“Sepertinya pengawas dinas PUPR bekerja di rumah makan, bukan bekerja sebagaimana mestinya,” sindir salah satu masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana atau pemborong dari CV. Mozzam Anugrah Utama masih sulit untuk ditemui, begitupun dengan pihak pengawasnya, sehingga Jendela Jurnalis belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait.

KPK SIGAP:Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *