Alif Turiadi Maju Pilkada, Resmi Undur Diri Sebagai Anggota DPRD Kukar

Kukar, kpksigap.com – DPRD Kutai Kartanegara mengumumkan pengunduran diri Alif Turiadi sebagai anggota dewan periode 2024-2029.

Surat pengunduran diri Alif si bacakan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar M Ridha Darmawan di sela rapat paripurna HUT ke-242 Kota Tenggarong, Sabtu (28/9/2024).

Alif mengungkapkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kukar telah disampaikan sejak penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati Kukar pada 22 September lalu.

“Namun karena waktunya ya, sehingga baru diacarakan sebagai simbolis pas paripurna HUT Tenggarong,” kata Alif kepada kpksigap.com, Senin (30/9/2024).

Alif menjabat sebagai anggota DPRD Kukar pada periode 2014-2019. Kemudian ia terpilih lagi pada periode 2019-2024 dan menduduki unsur pimpinan DPRD Kukar. Pada pileg Februari lalu, untuk ketiga kalinya, Alif Turiadi kembali mendapatkan amanah rakyat.

Namun, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kukar ini memutuskan mundur dari jabatan legislatif karena maju sebagaai calon wakil bupati Kukar mendampingi Dendi Suryadi ( tim kpksigap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *