Aktivitas Gunung Rokatenda Naik dari Level l (Normal) ke Level ll ( Waspada)

kpksigap.com , Maumere— Sikka,

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental pada periode 1 Oktober sampai 10 November 2024 menetapkan  Tingkat Aktivitas Gunung Rokatenda Kabupaten Sikka Flores NTT dari Level l ( normal) ke Level ll ( waspada) pada tanggal 10 november 2024 pukul 21.00 WITA.

Informasi peningkatan tingkat aktivitas gunung Rokatenda  dari Level l     ( normal) ke Level ll ( waspada) disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid A. N melalui Surat Nomor : B-294/GL.000/BGL/2024 tanggal 10 November 2024.

Surat ini ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Nusa Tenggara Timur, dan Bupati Sikka.
Penetapan ini didasarkan pada pengamatan visual dimana gunung api Rokatenda terlihat jelas  tertutup kabut, cuaca cerah hingga hujan dan angin lemah hingga sedang ke arah utara timur laut dan selatan.

Sementara pengamatan instrumental menunjukan kegempaan yang terekam sebanyak 24 kali gempa vulkanik dangkal, 30 kali gempa vulkanik dalam, 23 kali gempa tektonik lokal, dan 20 kali gempa tektonik jauh.

Sehubungan dengan tingkat aktivitas Level ll / waspada, maka badan geologi nasional merekomendasikan beberapa hal yang harus di perhatikan antara lain agar masyarakat di sekitar gunung Rokatenda dan wisatawan tidak di perbolehkan melakukan kegiatan dalam kawasan radius 2 KM dari pusat gunung, lembah-lembah atau sungai yang berhulu dari sekitar puncak atau kubah lava.

Disamping itu seluruh masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas gunung Rokatenda melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat  diunduh di google play store.

Melalui surat ini masyarakat dihimbau untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi serta tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Rokatenda, serta mengikuti arahan dari instansi yang berwenang, yakni Badan Geologi, BNPB/BPBD, BMKG atau pemerintah daerah.

Muhammad Wafid A. N dalam surat ini juga menegaskan bahwa tingkat aktivitas Gunung Rokatenda akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Ia juga menegaskan tingkat aktivitas dan rekomendasi Gunung Rokatenda tetap berlaku selama surat/laporan evaluasi berikutnya belum diterbitkan.

(KPKsigap – RED – Sikka-Yuven)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *