Aktivis Pemuda Peduli Sumsel Resmi Laporkan Dua Perusahaan Di Daerah Gelumbang Raya ,PT GAS Dan PT BIM Ke DLHP SUMSEL.

Palembang, kpksigap.com ungkap kasus— Aktivis Gabungan Pemuda Peduli (GPP-Sumsel) laporkan PT GAS dan PT BIM sebagai Korporasi Pencemar Lingkungan Ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi (DLHP) Sumatra Selatan (Sumsel) 11/10/2024.

Aduan aktivis pemuda peduli Sumsel ini di terima langsung Erni Yusnita SH. Kepala Seksi Penegakan Hukum (KASI GAKKUM) Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Selatan

Laporan ini terkait adanya pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh PT BIM sebagai pencemaran udara dan PT GAS sebagai pencemaran air sungai sehingga mengakibatkan warga setempat merasakan sesak nafas dan gatal-gatal

Pencemaran udara dari PT BIM (Berlian Inti Mekar) yang dirasakan warga berupa bau busuk menyengat yang mengakibatkan mual, pusing, tegang leher, hingga sesak nafas.

Sementara, limbah cair yang berwarna hitam pekat dan berbau busuk PT GAS (Gelumbang Agro Sentosa) dibuang ke kanal buatan yang mengakibatkan tercemar nya air sumur warga sehingga mengakibatkan penyakit kulit dan gatal-gatal

Tak hanya mencemari lingkungan, PT BIM dan PT GAS juga diduga tidak mengeluarkan Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) kepada warga setempat

Menurut Erni Yusnita SH. KASI GAKKUM, Berdirinya PT dilingkungan masyarakat seharusnya dapat mensejahterakan masyarakat sekitar bukan malah menyengsarakan dengan menyebarkan limbah

Kepada awak media Erni berjanji akan secepatnya menindaklanjuti laporan dari aktivis pemuda peduli Sumsel.”kita akan secepatnya menindaklanjuti laporan masyarakat dan dalam waktu dekat kita akan melakukan kordinasi ke dlh kabupaten muara Enim untuk melakukan penyelidikan”ujar Erni

Atas kejadian itu aktivis pemuda peduli Sumsel berharap agar pemerintah provinsi Sumatra Selatan dapat segera menindaklanjuti laporan nya dan memberikan sanksi tegas terhadap PT BIM dan PT GAS yang sudah mencemari lingkungan hidup masyarakat setempat

Tak hanya itu, aktivis pemuda peduli Sumsel juga meminta pemerintah provinsi Sumsel untuk mengaudit ulang izin PT GAS dan PT BIM di kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.(MK/Tim) RED- Joni

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *