Akibat Kehilangan Hak Usaha Atas Tanah Membuat Kerugian Pemiliknya

Pangkalpinang, kpksigap.com – Telah hilang surat hak usaha atas tanah atas nama Hendra Erwanto, dengan nomor

– 14 tanggal 21 Januari 2016 yang dibuat dihadapan Notaris GEMARA HANDAWURI di Kab. Bangka Tengah a/n HENDRA ERWANTO
– Akta Pengoperan Dan Penyerahan Hak Atas Tanah nomor 15 tertanggal 21 Januari 2016 yang dibuat dihadapan Notaris GEMARA HANDAWURI di Kab. Bangka Tengah a/n HENDRA ERWANTO
– Akta Pengoperan Dan Penyerahan Hak Atas Tanah Nomor 16 tertanggal 21 Januari 2016 yang di buat di hadapan Notaris GEMARA HANDAWURI di Kab. Bangka Tengah a/n HENDRA ERWANTO

yang terletak di Kel. Bacang (dahulu jalan Air Mawar RT 08 RW 01 Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.21-06-24

Hilangnya Hak Usaha Atas Tanah (HUAT) diperkirakan pada Hari Jum’at tanggal 19 April 2024. Adapun kronologisnya, Hilang / tercecer di jalan seputaran kota Pangkalpinang .

Akibat dari kehilangan Hak Usaha Atas Tanah (HUAT) tersebut membuat kerugian pemilik.

Demikian pengumuman/pemberitahuan Hak Usaha Atas Tanah (HUAT)yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi untuk membuat sertifikat pengganti.

Penulis AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *