Kukar, kpksigap.com – Rapat Koordinasi (Lakor) Pengembangan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kutai Kartanegara (Kukar) dihadiri 100 orang peserta, antara lain para direktur, camat, lurah, lurah, hingga perwakilan OPD Pemkab Kukhar . Aston Hotel Samarinda resmi ditutup pada Rabu (23 Oktober 2024) oleh Slamet Hadiraharjo, Direktur Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukal.
Dalam instruksinya, Pak Slamet secara khusus menyampaikan bahwa enam klaster Tempat Pengolahan Akhir (TPA) harus ditempatkan di lokasi sub-kabupaten prioritas sebagaimana diatur dalam Program Komitmen Lingkungan Hidup Kukhar dan RPJMD Kabupaten Kukhar 2021-2026 dipasang. Termasuk Kota Bangun, Roa Janan, Malangkayu, Kembang Jangat, Sebul, dan Samboja (termasuk dalam kawasan pengembangan IKN).
Pembangunan sarana dan prasarana pengolahan sampah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kukhar. Walaupun belum semua organisasi mampu menyelesaikan permasalahan sampah secara optimal, namun penyelesaian permasalahan sampah memerlukan perbaikan, evaluasi, dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah desa/kabupaten, kecamatan, maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Tahun ini telah dibangun pembangunan TPA tahap pertama di Desa Loreng Kecamatan Kota Bangun dan Desa Loa Duri Irir di Kecamatan Loa Janan, serta lokasi TPA lainnya seperti TPA Malangkayu, TPA Sebulu, TPA Kembang Jangat, dan lain-lain. sedang selesai dan akan dibangun dan siap digunakan pada tahun 2026,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk mengurangi sampah, dibangun dan dioperasikan fasilitas pengelolaan sampah TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) di dua lokasi yaitu Desa Loa Tebu di Kecamatan Tungalong dan Desa Loa Kuru di Kota Kecamatan Loa Kulu fasilitas tersebut akan dibangun dan dioperasikan pada tahun 2024.
Proses pembangunan sedang berlangsung di tiga lokasi yaitu Desa Kayu Batu di Kecamatan Muara Mentai, Desa Muara Kaman Ilir di Kecamatan Muara Kaman, Desa Lebak Chiron di Kecamatan Muara Wis, dan pembangunan di dua lokasi lainnya juga sedang berlangsung. Tempat sampah di desa Melayu dan Bukitbil. Pembangunan sarana pengangkutan sampah direncanakan pada tahun ini, namun proses pendistribusiannya belum dilakukan di beberapa wilayah Kukal. Anggaran Program Pengelolaan Sampah Kukar Tahun 2024 yang dikelola oleh DLHK Kukar adalah sebesar Rp100 pada tahun 2024. Sebanyak 85 miliar lainnya dibagi ke dalam sub-kegiatan pengolahan limbah dan pengurangan limbah.
Sedangkan revisi anggaran pengelolaan sampah tahun 2024 sebesar Rp 87 miliar lagi, naik sekitar Rp 100 juta lebih. Rancangan anggaran tahun 2025 untuk program pengelolaan sampah adalah Rp 590 juta (B3) dan program pengelolaan limbah B3 sebesar Rp 59 miliar,” jelasnya.
Penulis Hn Gea