Aceh Timur. Monitoring Dana Desa Digampong Paya Naden Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur

Aceh timur – kpksigap.com.
Kamis Tanggal 1 Bulan Agustus Tahun 2024  Tim  Monev DD Yang Tergabung Dari unsur Muspika kecamatan dan di dampingi oleh P3MD Pendamping Desa yang ikut serta mendampingi kegiatan tersebut

Dalam kegiatan Monev DD tersebut adalah melakukan monitoring . dalam hal meninjau langsung kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah Gampong Paya Naden  baik pembangunan. maupun bidang pemberdayaan. dan pembinaan.tidak terlepas juga ada bidang keadaan mendesak .yang terdiri dari bantuan langsung tunai.

Muhammad Yusuf .sekcam madat turun langsung meninjau kegiatan yang sudah di lakukan pemerintah Gampong Paya Naden .Tim Monev DD Dari kecamatan selaku pembina dan pengawasan wajib mengetahui dan melihat nyata bukti pembangunan dana desa.

Lanjut Muhammad Yusuf .saya berharap kepada pemerintah Gampong terutama kepada Keuchik dan tuha Peut agar saling bekerja sama dan bahu membahu dalam semua sektor pembangunan di Gampong.  Keuchik Selaku KPA digampong  wajib transparan dalam mengelola dana desa dan melaporkan semua kegiatan kepada tuha Peut .agar Tuha Peut bisa mengawasi dan menjelaskan kepada masyarakat tentang kegiatan yang di lakukan melalui dana desa ..tuha Peut adalah perwakilan masyarakat di Gampong yang harus tegas dan siap dalam mengawasi dana desa Di Gampong paya naden kecamatan madat  ..Monev DD.ini adalah salah satu tugas pembinaan dan pengawasan dari pihak kecamatan.dan saya selaku sekcam dan di dampingi kasi PMG kecamatan madat  berharap agar pemerintah Gampong tidak mengangap bahwa Monev DD ini mencari cari kesalahan .tutupnya

Lanjut Usman Abdurahman selaku P3MD Korcam Kecamatan Madat hampir sama mengatakan apa yang di katakan oleh Sekcam Madat . Kami dari  P3MD tugas kami mendampingi juga mengawasi sesuai peraturan ketmen 173 tahun 2024 .kami di perintahkan untuk mendampingi desa dalam bentuk segala yang di butuhkan selagi tidak terbentur dengan aturan yang berlaku.

Lanjut Usman Abdurahman. Di desa kementrian desa sudah mengirimkan pendamping lokal desa PLD.maka jika ada aturan atau kegiatan yang tidak di pahami mohon tanyakan kepada PLD.agar PLD di Gampong bisa mengarahkan dan  memberikan saran kepada pemerintah Gampong . Saya berpesan kepada Keuchik agar selalu berkomunikasi dengan PLD .karna PLD itu adalah TPP tenaga pendamping profisonal harap saya kepada Keuchik agar tidak lepas kontrol dari aturan yang berlaku .jika dalam perencanaan kegiatan disusun dengan matang maka tidak akan ada yang dapat masalah .namun jika perencanaan asal asalan itu yang masalah
Saya selaku Koodinator kecamatan di  madat sangat berharap kepada seluruh Keuchik di Gampong  dalam kecamatan madat agar tidak sembarangan mengambil kebijakan danengunakan dana desa sesuka hati. Ingat pesan pak presiden dalam pidatonya dana desa diawasi oleh seluruh masyarakat .baik TNI dan polri serta lembaga lain..Tandasnya

Ret SBR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *