PR dan Harapan Bagi 35 Anggota DPRD Sikka Periode 2024-2029: Semoga Tidak Ada Lagi Perseteruan Bupati dan Legislatif

Maumere, Sikka- kpksigap.com
Pemerhati Nian Tanah Sikka Ners Antonius Gaharpung S.Kep, M.Kep menyampaikan proficiat bagi bapa ibu anggota DPRD Sikka yang dilantik hari ini Senin 26 Agustus 2024.

Ketika diminta komentarnya  bagi anggota DPRD Sikka yang dilantik hari ini tokoh masyarakat Sikka ini  mengatakan  di pundak bapa ibulah rakyat percayakan masa 5 tahun ke depan nasib nian tanah Sikka.

” Masa 5 tahun sebelumnya nian tanah Sikka boleh dibilang terombang ambing lewat perseteruan antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Antonius.

Menurut Anton, bupati  dan  anggota DPRD itu ibarat bapak dan mama. Yang memimpin sebuah bahtera rumah tangga. Bapa yang arif lanjutnya didukung dengan ibunda yang bijaksana.

“Dukungan ini akan menghasilkan bahtera yang berlayar dengan tenang mengarungi badai dan lautan dan anak cucu yang kuat didalam iman dan pengharapan masa depan,” ungkap dosen freelance keperawatan ini.

Dari berbagai pertikaian eksekutif dan legislatif  dimasa lalu tambah Antonius masih meninggalkan nian tanah Sikka yang penuh luka.

Antonius lebih lanjut menyebut luka pinjaman daerah, luka kas daerah kosong, luka infrastruktur  mangkrak, luka Mega Proyek Napun Gete yang belum diberdayakan.

Selanjutnya luka komoditi  rakyat yang diserang berbagai penyakit tanaman dan hewan yang sangat melemahkan sendi ekonomi rakyat.

“Penyakit rabies yang menyerang manusia dan hewan anjing dan langganan penyakit KLB DBD yang semuanya itu belum berhasil ditangani Pemda Sikka sebagai representasi kehadiran NKRI di tengah- tengah penderitaan rakyat,” ujarnya sembari mengatakan betapa besarnya gaji anggota dewan harus berimbang dengan kualitas fungsi dan mutu anggota dewan itu sendiri bagi rakyat

Harapan

Antonius mengatakan Anggota DRD II Sikka terlantik  harus sadar akan fungsi dan tugasnya yaitu fungsi legislasi membuat Perda kabupaten Sikka yang produktif dalam hubungannya dengan Ipoleksosbud yang pro rakyat, fungsi budgeting dengan menerapkan politik keuangan yang bukan menurut kehendak  bupati belaka tetapi politik keuangan yang merupakan produk pikiran kritis dari kedua lembaga tersebut  yang konkret demi kemaslahatan hidup rakyat nian tanah Sikka.

Ia juga menyebutkan beberapa program seperti dana beasiswa perlu dikoreksi kembali karena sarat kepentingan politik.

” Fungsi pengawasan yang ketat. Anggota dewan tidak ewo pakewo dengan eksekutif. Harus profesional dan tegas mengawasi kinerja eksekutif dan yudikatif meskipun tidak harus kasar tapi profesional dalam pengawasan,” paparnya.

Ia juga mengharapkan agar anggota dewan rajin ikut rapat dan jangan pemalas. Kalau malas ikut rapat bagaimana mau menjadi representasi suara rakyat dalam pembangunan?

( KPK SIGAP Sikka-Yuven)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *