Dukung Pendidikan di Wilayah Taput, Pj Bupati Menandatangani Nota Kesepakatan IAKN Tarutung dengan Pemkab

Taput, kpksigap.com – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara Dr. Dimposama Sihombing, S.Sos, M.A.P bersama Rektor IAKN Tarutung Prof. Dr. Ir. Albiner Siagia, M.Si didampingi pimpinana OPD terkait menandatangani Nota Kesepakatan Tarutung dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Ruang Rapat Rektorat IAKN, Kamis  (20/08/2024).

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengapresiasi Institute Agama Kristen Negeri (IAKN)  yang saat ini memiliki sebanyak 3263 orang mahasiswa Sarjana dan Pasca Sarjana,  sekaligus mengucapkan terima kasih karena pihak IAKN Tarutung berkenan melakukan kerjasama dengan Pemkab Taput dalam melaksanakan program Tri Dharman-nya di Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Tapanuli Utara menyampaikan bahwa beliau sangat bangga dengan kehadiran Kampus IAKN di Wilayah Tapanuli Utara dan sangat mendukung program Kampus IAKN yang akan bertransformasi menjadi Universitas Kristen Negeri.

“Penandatanganan ini merupakan wujud nyata atas ikhtiar kita untuk membentuk ASN yang kompeten dan berkualitas dalam rangka mendukung visi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai lumbung SDM yang berkualitas” ujarnya.

“Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memberikan kontribusi yang besar terhadap Pembangunan bangsa dan negara yang kita cintai ini secara umum dan Pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara secara khusus, serta mencerdaskan anak-anak bangsa khususnya Putra Putri Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.” ungkapnya.

Dalam kesempatan sebelumnya Rektor IAKN Tarutung Prof. Dr. Ir. Albiner Siagia, M.Si memberikan kata sambutan sekaligus memperkenalkan profil kampus IAKN.

Seusai membubuhkan tandatangan MOU, Pj. Bupati Tapanuli Utara menerima  cenderamata berupa plakat dari IAKN dan di lanjutkan foto bersama dengan para petinggi IAKN dan Pejabat Pemkab Tapanuli Utara. (tupang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *