OGAN ILIR, kpksigap.com- Dua dari tiga pelaku perampokan dan penembakan sopir pick up di Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja.
“Penangkapan dua pelaku perampokan dan penembakan sopir pick up di Kabupaten Ogan Ilir ini, yang dilakukan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja tepat satu hari setelah kejadian.
Gerak cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja dalam mengungkap kasus perampokan dan penembakan sopir mobil pick up di Kabupaten Ogan Ilir, memang atensi dari Kapolres Ogan Ilir.
“Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, melalui Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo mengungkapkan, penangkapan dua pelaku ini dilakukan pada 20 Agustus 2024.
Adapun dua pelaku perampokan dan penembakan sopir mobil pick up yang berhasil diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja, yaitu, Irfansyah alias Anang dan Agus Toni.
“Pelaku Irfansyah alias Anang, 42 tahun, merupakan warga Desa Sungai Pinang Lagati Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.
Sedangkan, Agus Toni, 34 Tahun, merupakan warga Kampung Gubah LK IV Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
“Kedua pelaku diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, di dampingi oleh PS Kanit Reskrim BRIPKA Prayudho Wibowo.
Penangkapan pelaku ini juga dilakukan bersama anggota Reskrim lainnya.
“Mulanya, tim langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan adanya peristiwa perampokan disertai penembakan pada 19 Agustus 2024.
Pada pukul 10.00 WIB, didapat informasi bahwa salah satu pelaku perampokan disertai penembakan atas nama Agus Toni, sedang berada dirumahnya yang beralamat di RT 04 Kampung Gubah LK IV Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja.
“Kemudian, anggota Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
Setelah dilakukan interogasi lisan, Agus Toni mengakui telah melakukan perampokan terhadap korbannya Novi Insani, warga Desa Sungai Pinang Nibung.
“Saat melancarkan aksinya, pelaku bekerjasama dengan dua orang temannya untuk melakukan perampokan.
Kedua pelaku lainnya tersebut yakni Irfansyah alias Anang dan Anton yang saat ini sedang Dalam Pencarian Orang (DPO).
“Kemudian, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadapat pelaku lainnya, dan berhasil menangkap Irfansyah alias Anang.
Saat itu, pelaku kedua ini sedang berada di rumahnya di Dusun II RT 04 Desa Sungai Pinang Lagati Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.
“Pelaku kedua ini juga mengakui perbuatannya bersama Agus Toni dan Anton,” jelasnya.
Kedua pelaku tersebut langsung diamankan ke Polsek Tanjung Raja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, berupa satu helai baju kaos singlet warna merah merek THREE SECOND.
Kemudian, satu helai celana levis pendek warna biru merek LOIS serta tali rapia warna kuning yang digunakan untuk mengikat korbannya.
“Adapun peristiwa perampokan disertai penembakan yang terjadi di Desa Sungai Pinang tersebut, terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 05.50 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang supir bernama Nopi Insani (27), mengalami luka tembak di lengan kanan dan kepala.
“Menurut informasi, korban saat itu tengah menjemput karyawan Pabrik Gula Cinta Manis dengan menggunakan mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam.
Ketika melintasi tikungan di lokasi kejadian, korban dihentikan oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal.
“Salah satu pelaku, yang membawa senjata api rakitan, langsung menodongkan senjata ke arah korban dan merebut kunci kontak mobil.
Korban kemudian diseret keluar dari kendaraannya dan berusaha melawan, namun pelaku menembak korban sebanyak tiga kali.
“Akibatnya, korban mengalami luka tembak di lengan kanan dan rekoset di kepala.
Setelah melukai korban, para pelaku melarikan diri dengan membawa mobil korban.
“Sementara, satu pelaku lainnya mengikat korban dengan tali plastik sebelum meninggalkannya di lokasi kejadian.
Penulis : Irwadi