Penyerahan Jenazah Dari RSUD Cut Mutia kepada Keluarga Setelah Tenggelam di Pesisir Pantai Blang Lancang

LHOKSEUMAWE,KpkSigap.com
RSUD Cut Mutia hari ini secara resmi menyerahkan jenazah kepada keluarga korban yang ditemukan tenggelam di pesisir Pantai Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu. Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai.Senin 19/08/2024 Sore.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S. I, K, melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Syadli, SE, menyatakan bahwa Jenazah yang ditemukan pada pukul 10.20 WIB 19 Agustus 2024 oleh Nelayan setempat, dan penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak berwenang dan kemudian dibawa ke RSUD Cut Mutia untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah menjalani proses identifikasi, pihak rumah sakit memastikan bahwa jenazah tersebut adalah atas nama Asrul, 31 thn, pelajar/mahasiswa, seorang warga Dsn Nyak Dewa Desa Alue Mangki dari Kecamatan Gandapura Kab Bireuen. Pungkasnya.

Kepala RSUD Cut Mutia, Lhokseumawe menjelaskan bahwa proses serah terima dilakukan dengan penuh perhatian dan sesuai prosedur. “Kami berusaha memastikan bahwa penyerahan jenazah ini dilakukan dengan menghormati semua pihak yang terlibat. Kami berharap keluarga dapat segera mendapatkan kepastian dan melakukan pemakaman dengan layak,” Ujarnya.

Penyerahan jenazah berlangsung di ruang jenazah Rumah Sakit Cut Mutia Kec.Blang Mangat Kota Lhokseumawe, di hadapan keluarga korban, pihak kepolisian, dan perwakilan RS. Pihak kepolisian juga turut hadir untuk memastikan bahwa proses serah terima berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keluarga korban mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada pihak RSUD Cut Mutia dan semua pihak yang telah membantu dalam proses ini.dan kami dari pihak kelurga tidak akan menuntut siapapun atas musibah ini, kami juga dari pihak keluarga meminta tidak melakukan visum dan otopsi terhadap almarhum, kami pihak keluarga sudah mengiklankan atas meninggalnya saudara kami Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan keluarga korban dapat segera melanjutkan proses pemakaman dan mendapatkan ketenangan.

(KPK SIGAP – ZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *