SatresNarkoba Polres Oku, Polda Sumsel,Berhasil Tangkap Seorang Bandar Narkoba.

OKU Baturaja,KpkSigap.com
Inisial (M.R.O.A),24 tahun,Buruh Harian Lepas,Jl. Pahlawan Kemarung Lr. Cempedak NO. 225,RT/ 005 – RW/002, Kelurahan Pasar Baru,Kecamatan Baturaja Timur,Kabupaten ogan komering ulu (OKU),Provinsi Sumatera Selatan.

1 (satu) bungkus plastik klip bening yang  didalamnya berisikan kristal – kristal bening diduga narkotika jenis sabu,dengan berat bruto : 0,31 (Kosong Koma Tiga Satu) gram.

1 (satu) ball plastik klip bening Kosong.
1 (satu) unit handphone samsung Galaxy A02 warna hitam dengan  No Imei 1 : 351094567934169 No Imei 2 : 355637747934164.
Uang Tunai Rp. 205.000,-

Pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 Sekirltar Pukul 22.30 Wib di rumah yang beralamat,di Jl. Pahlawan Kemarung, Lr. Cempedak NO. 225,RT/ 005 –  RW/002,Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur,Kabupaten ogan komering ulu (OKU),Provinsi Sumatera Selatan.

SatresNarkoba,telah melakukan penggerebekan sebuah rumah dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama(M.R.O.A),kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Warga setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening Yang  didalamnya Berisikan Kristal – Kristal Bening Diduga Narkotika Jenis Sabu.Dengan Berat Bruto : 0,31 (Nol Koma Tiga Satu) Gram, ditemukan dibawah kasur dalam kamar tersangka dan diakui milik tersangka untuk di jual kembali.

Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

(KPK SIGAP – ESK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *