Medan ( Sumut)- kpksigap.com.
Rasa syukur dalam memperingati HUT RI Ke 79 tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat Indonesia , tidak terkecuali WBP.Oleh karena itu, Pemerintah memberikan Penghargaan Penghargaan berupa Remisi bagi Narapidana dan Pengurangan masa Pidana bagi anak binaan yang berkelakuan baik, disiplin dan aktif dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,ucap Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Utara, Agung Krisna.
Saya mengucapkan Selamat Kepada Seluruh Warga Binaan yang mendapatkan Remisi dan Pengurangan masa Pidana Pada Hari ini.Pesan saya,Jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik,mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti Program Pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.Program pembinaan yang telah dijalani diharapkan menjadi bekal mental, spritual dan sosial saat warga binaan kembali kemasyarakat dikemudian hari,terang Agung.
Selain itu,peran Permasyarakatan dalam sistem Peradilan Pidana kini mengalami transformasi yang signifikan dengan fokus yang lebih kuat pada Pemulihan.Maka dari itu WBP di ajak untuk selalu berperan aktif mengikuti setiap program Pembinaan yang dilaksanakan pada jajaran Permasyarakatan,terus mengembangkan potensi diri serta memenuhi tata tertib sehingga menjadi bekal mental positif saat kembali ke masyarakat.
Pada kesempatan ini Agung juga mengucapkan Terimakasih kepada seluruh pihak mulai dari Pemerintah daerah Provinsi/Kan/Kota,TNI/POLRI/BUMN/BUMD, Pemerhati permasyarakatan, MEDIA,LSM dan juga Kepada stakeholder, serta masyarakat Sumatera Utara yang telah membantu pelaksanaan program pembinaan dan keamanan di Lapas/Rutan/LPKA yakin dengan kebersamaan dan kerjasama seluruh pihak tugas mulai untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan permasyarakatan dapat terlaksana dengan baik.
Sebanyak 19.491 warga Binaan Permasyarakatan (WBP ) Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara ( Kanwil Kemenkumham Sumut) menerima Remisi Umum dan pengembangan masa Pidana umum dan Pengurangan masa Pidana umum dalam Rangka Peringatan HUT RI ke -79.
Remisi diberikan langsung oleh PJ Gubernur Sumut,Agus Fatoni kepad WBP bertempat di lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas 1 Medan sebanyak 19.491 warga Binaan Permasyarakatan (WBP ) . Adapun penerima remisi diantaranya.
1.Remisi umum bagi Narapidana ( pengurangan sebagian) sebanyak 18.884 orang.
2.Pengurangan masa Pidana umum 2 bagi anak binaan ( pengurangan seluruh/langsung bebas) sebanyak 7 orang.
Disisi lain, bertepatan dengan momentum pemberian Remisi di tampilkan pula tari kreasi WBP Yakni Tari Godang Sambilan dan Tari Saman oleh WBP pada Lapas Kelas 1 Medan serta Tari Kreasi dari Rutan Perempuan Kelas II A Medan.Ada pula pameran hasil karya WBP, Pelaksanaan layanan publik keimigrasian berupa Paspor simpatik serta launching promosi pekan Olahraga Nasional (PON ) Aceh-Sumut di Lingkungan Kemenkumham Sumut.
Turut Hadir Wakapoldasu,,WakaPangdam,Kajati Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut,Kepala BNPB Sumut,Para Kepala Dinas,Ka Unit pelaksana Teknis Kanwil Sumut serta Para stakeholder Permasyarakatan.Tim awak Media Nasional Jurnalis.Com.meliput langsung di Gelaran Upacara yang terpantau berjalan aman , tertib,lancar dan Khidmat.
(Eka,Wardani )