Rokan Hilir (Riau) kpksigap.com —
Bupati Rokan Hilir mengingat kan kembali kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) terkhusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat memberikan pelayanan maksimal kepada sesama OPD maupun masyarakat. Demikian disampaikan Bupati Rohil Afrizal Sintong pada upacara 17 hari kerja, Sabtu (17/8/2021) pagi di depan Kantor BPKAD Jalan Merdeka Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel bersama hari ke 17 merupakan kegiatan rutin setiap bulannya dilaksanakan. Hari ini merupakan hari ke 17 dan bertepatan dengan memperingati HUT Ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Sebelum pelaksanaan upacara Peringatan HUT Ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemkab Rohil pagi ini melaksanakan upacara bersama hari ke 17 yang mana setiap bulannya rutin kita laksanakan,” kata Bupati.
Lanjutnya,” pada kesempatan ini saya kembali mengingatkan seluruh ASN dan PNS serta PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk betul-betul bisa bekerja melayani masyarakat kita, masyarakat Kabupaten Rokan Hilir yang kita cintai ini. Saya tidak ingin mendengar ada OPD yang sulit dalam memberikan pelayanan kepada OPD yang lainnya begitu juga kepada masyarakat kita,” ungkap Afrizal Sintong.
Dikatakan Bupati, kalau sudah OPD sama OPD yang lain sulit dalam berurusan, apalagi dengan masyarakat kelas bawah. Hal ini perlu di tanamkan ke jiwa kita, bahwa kita adalah abdi negara yang bekerja untuk negeri kita. Dengan memberikan pelayanan terbaik bagi siapa saja yang berurusan tanpa ada pengecualian.
” Harapan kami kepada seluruh OPD yang ada, tunjukkan kinerja masing-masing, apa prestasinya selama ini. ini yang kami tuntut dari seluruh pegawai-pegawai kita , sebelum menuntut hak, kewajiban kita harus kita penuhi dulu.”
” Kami juga yang memangku jabatan sebagai kepala pemerintahan di sini bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan kami, kami bertanggung jawabkan mulai dari dunia sampai ke akhirat, Jadi bagaimana selama ini kami memimpin itu akan kami pertanggungjawabkan,” ujar Bupati.
“Saya juga berharap seluruh pegawai pegawai kita, jika ada kendala sampaikan ke kami, kalau ada keluhan apa ada hal yang terjadi itu sampaikanlah untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan daerah Kabupaten Rokan Hilir ini, ” pintanya.
Bekerja menjadi Pegawai Negeri dikatakan Bupati sudah menjadi pekerjaan yang terbaik untuk kita, apa yang kita kerjakan menjadi amal ibadah untuk kita semua, apa yang kita kerjakan sekarang ini sudah memberikan kesejahteraan bagi keluarga dan anak-anak kita.
Lanjutnya lagi, jika dibandingkan dengan mereka yang hidupnya susah tanpa pekerjaan tetap, mau sekolahkan anak pun tak dapat. Jadi kita syukuri yang ada pada kita saat ini, kalau kita tidak mensyukuri ini, maka kita selalu menjadi orang yang kufur nikmat. Sebagai ASN dan PNS bekerja lah dengan baik, bertanggung jawab serta berikan pelayanan terbaik kepada siapapun tanpa terkecuali,” pesan Bupati.
Untuk petugas pelaksanaan upacara pada hari ke 17 bulan Agustus tahun 2024 ini di laksanakan oleh Pegawai Dinas Pemerintah Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rokan Hilir.
Selesai pelaksanaan upacara hari ke 17 bulan Agustus 2024, Bupati Rohil Afrizal Sintong di dampingi para Asisten serta kepala OPD menyematkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya serta piagam penghargaan kepada PNS yang sudah menjalankan tugas tanpa henti selama 30 tahun untuk penerima Satya Lencana Emas, 20 tahun untuk Satya Lencana Perak dan 10 tahun untuk penerima Satya Lencana perunggu.
Pemberian penghargaan Satya Lencana Karya Satya merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki loyalitas, kinerja dan prestasi yang baik diwujudkan dengan pemberian berbagai penghargaan, salah satunya adalah dengan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Tanda Satyalancana Karya Satya disebutkan bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah serta penuh dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai yang lainnya.
Sumber : Diskominfotiks Rokan Hilir
KPK SIGAP – Rahmi Amalya (Kaperwil Prov Riau)