Sebanyak 2740 Bidang Tanah Yang Sudah Mulai Sertipikat Masal di Serahkan ke Warga Desa Pedagung Oleh Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat ST M.ling

Pemalang ,kpksigap.com
Penyerahan sertipikat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap/PTSL) sebanyak 250 warga Desa Pedagung Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dihadiri Bupati Mansur Hidayat, S.T., M.Ling. Dilaksanakan di Pendopo Desa Pedagung pada pukul 15.35 Wib,16 Agustus 2024.

Hadir Kepala Kantor BPN Kabupaten Pemalang,Bamabng Maroto  Forkopincam Bantarbolang, Pemdes Pedagung dan 250 peserta penerima PTSL.

Solihin Kepala Desa Pedagung menyampaikan bahwa sertipikat masal yang akan dibagikan dan dihadiri Bupati Pemalang Mansur Hidayat,hasil sinergitas antara pemerintah kabupaten Pemalang dan kerja keras jajaran panitia pelaksana yang begitu gigih oleh karena itu kami atas nama pemerintah Desa Pedagung mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya semoga dengan adanya sertifikat yng di terima bisa bermanfaat bagi pemiliknya.

adapun sarat pembuatan sertifikat di Mulai dilakukan pendataan pemberkasan, lanjut Kades Pedagung, pada pemilik tanah untuk dilakukan PTSL tahun anggaran 2023. Hingga dapat kuota dari Kantor BPN Kabupaten Pemalang seluas 2740 bidang tanah kepada Warga Desa Pedagung.

Persaratan warga untuk membuat sertipikat masal tanpa dipungut biaya, hanya mengumpulkan KTP dan Kartu Kekuarga kepada panitia yang siap melayani di balai desa.

Ucapan”Selamat dan sukses kepada Bupati Pemalang H.Mansur Hidayat ST M.ling, yang dalam memimpin dapat berbagai penghargaan, dua diantaranya penghargaan bidang kesehatan yaitu UHC, dan penghargaan pencegahan stanting,” paparnya.

Menurut Bupati Pemalang  H. Mansur Hidayat  ST.M.ling  bahwa pembuatan sertipikat secara gratis, merupakan bagian dari kinerja Kepala Kantor BPN Pemalang Bamabang Marwoto yang profesional.

Lanjut Bupati Mansur, sebanyak 2740 bidang tanah yang sudah mulai dikerjakan agar selesai sebelum tahun 2025. Sertipikat yang telah dibuat selain disimpan yang rapi untuk bukti kepemilikan, bahkan bisa dijadikan jaminan jika pinjam uang di bank.

“Tapi jangan… jangan pinjam uang untuk makan, kalau untuk modal usaha silahkan saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang Baroto, S.H., M.H selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa penyerahan PTSL untuk Warga Desa Pedagung sudah sesuai target di Kabupaten Pemalang.

Kehadiran Bupati, Lanjut Bambang Marwoto,  ini merupakan bentuk perhatian luar biasa dari pimpinan kepada masyarakat, terutama dalam penyerahan PTSL pada hari ini tanggal 16 Agustus 2024. Sebab dukungan yang konkrit akan memberi semangat warga desa agar memanfaatkan sertipikat dengan baik.

“Mimpi saya, agar Pemalang jadi contoh bagi kabupaten lain di Jawa Tengah,” ungkapnya.

( KPK SIGAP – Nurcholis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *