Belitung Timur ,kpksigap.com-Sebuah gudang dijadikan tempat peleburan biji timah di duga ilegal, pengelolah (KK) asal Bangka diciduk Tim Jatanras Polres Belitung Timur, lokasi gudang yang terletak di Kecamatan Gantung Kampung Baru Beltim di Police Line.Belitug Timur,Kecamatan Gantung,Desa Baru,Kabupaten Belitung Timur,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Kamis (15/8/2023).
Lokasi pribadi gudang UMKM Desa Baru kecamatan Gantung, untuk penampungan beberapa barang bekas dihimpun dari keterangan RT 14 Sumarni, campuran timah yang diolah dan dilebur dan dicetak dijadikan untuk barang keperluan rumah tangga seperti panci kuali dan lain lain.
Pihak yang berwenang Polsek Kecamatan Gantung Belitung Timur masih mendalami kasus tersebut dan dilimpahkan ke Polres Belitung Timur, beberapa barang sebagai bukti terkait kegiatan ini diamankan pihak kepolisian Polres Belitung Timur.
Sumarni (Mama) RT setempat,saat di konfirmasi awak media menyatakan bahwa tempat tersebut memang benar ada alat peleburan dan cetak tetapi bukan seutuhnya bahan bahan yang diolah hanya timah ada beberapa bahan logam campuran untuk dijadikan alat keperluan rumah tangga.Ia juga menyebutkan disini nanti akan diadakan pelatihan bagi masyarakat setempat sebagai hasil kerajinan, bahkan timah yang diolah sedemikian rupa sebagai bahan campuran berasal dari Bangka, tutupnya .
AR