Lampung,- kpksigap.com.
Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Provinsi Lampung kembali menyoroti sejumlah kelalaian yang diduga dilakukan PLN UP3 Pringsewu.
Dalam keterangan pers, Ketua LPAB, Sofyan, AS, ST menyampaikan, berdasarkan penelusuran pihaknya, didapati adanya dugaan kelalaian manajemen PLN diantaranya, temuan kabel tarikan panjang (SR) pada konsumen yang lebih daripada seharusnya, juga adanya kontraktor “nakal” saat melakukan pemasangan kilowatt per hour (KWH), dan banyaknya pemasangan tanpa melalui KwH.
Tarikan panjang untuk daerah perkotaan seharusnya 30 meter dan pedesaan 60 meter, namun kenyataannya yang ada di lapangan, sekitar 800 konsumen tarikan panjang ada yang sampai 1500 meter bahkan 2000 meter, kata Sofyan, Rabu,14/08/2024.
Hal itu, kata Sofyan, tentunya menimbulkan kerugian pada BUMN itu sendiri, sehingga harus segera dibenahi.
“Tentu kondisi ini merugikan BUMN, kalau BUMN dirugikan maka negara ikut dirugikan, kalau negara dirugikan maka masyarakat juga ikut dirugikan,” timpalnya lagi.
Tak hanya itu, lanjut Sofyan, pihaknya juga menerima sejumlah keluhan masyarakat yang mengaku dimintai biaya jika mengalami kerusakan pada KwH.
“Contohnya jika pelanggan mengalami kerusakan pada KwH, itu kan harus segera diperbaiki dan gratis, namun yang terjadi dimintai sejumlah uang oleh oknum petugas PLN untuk biaya perbaikan, tentunya ini merugikan pelanggan itu sendiri, ” tukasnya.
Perihal rekanan nakal, menurut Sofyan, banyak konsumen yang mengaku mengeluarkan biaya untuk pemasangan KwH, namun oleh oknum rekanan justru tidak dipasang.
Rekanan mensiasati dengan cara memasang listrik tanpa melalui KwH.
“Penjualan CT juga dinilai tidak wajar, jadi kita minta PLN UID Lampung mengusut masalah ini, karena uangnya diambil oknum rekanan tapi KwH gak dipasang,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan kpksigap.com belum berhasil mendapatkan tanggapan dari Manager PLN ULP Kalirejo.(Badri)