Asahan.- kpksigap.com.
Di duga Kebal Hukum Skuriti BSP Bunut, Polres Asahan Harus Tindak Tegas
Dugaan Penganiayaan warga komplek perumahan Bunut berisial ‘ Y’ yg lakukan oleh 3 oknum Skuriti Bunut kemaren setelah keluar dari Tahanan Polsek kota 1 malam mendekam setelah membuat perjanjian tidak mengulangi lgi perbuatan tersebut kini pihak keluarga pengaduan ke polres Asahan tentang penganiayaan yg di dampingi oleh BPK Supriadi ketua SBSI Asahan dan Rekanan Atvokat guna utk menuntut atas perbuatan 3 oknum Skuriti BSP tersebut, ungkap Pak Supriadi saat di konfirmasi Awak Media KPK Sigap di Ruangan IGD Visum RSU Kisaran, Kamis (08/08) Sekitar pukul 15.00 wib.
Hal senada di katakan Pak Supriadi bahwasa nya 3 oknum Skuriti tersebut harus bertanggung jawab perbuatan mereka sebab negara kita adalah negara hukum jgn merasa kebal dan pihak polres Asahan harus tindak tegas,
( KPK SiGAP)