MUBA-, kpksigap.com,-Sejumlah pengusaha konstruksi/Kontraktor yang turut serta dalam kegiatan pengadaan Barang Jasa Pemerintah di kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) keluhkan lambatnya pembayaran atas pekerjaan konstruksi yang telah mereka selesaikan pada tahun 2024.
Padahal normalnya pembayaran akan diterima oleh para Kontraktor tersebut sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, permasalahan keterlambatan pembayaran dari pemkab Muba ramai menjadi perbincangan di kalangan kontraktor dikarenakan kas daerah kosong.
Dimana dalam pembicaraan mereka (para kontraktor) mempertanyakan sistem pengelolaan keuangan daerah, karena sejumlah kontraktor yang telah melaksanakan kegiatan, tetapi belum dibayarkan menurutnya tak wajar pihak pemkab Muba beralasan Kas Daerah kosong padahal itu sudah disusun dalam APBD Tahun 2024.
Bahkan para kontraktor merasa heran pembayaran proyek pembangunan di kabupaten Muba bisa terlambat berapa kali mendatangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) namun hingga saat ini belum ada kejelasannya.
“Saya heran tentang pembayaran proyek pembangunan di Kabupaten Muba, saya beberapa kali ke BPKAD namun hingga saat ini belum cair juga tagihan kami dengan alasan Kas Daerah lagi kosong,” ucap salah seorang kontraktor berinisial SR di Sekayu pada Selasa (6/8/2024).
Senada dengan SR kontraktor lain pun menyampaikan hal yang sama seperti dikatakan CA kondisi ini membuat sejumlah kontraktor merasa kesulitan untuk memutar modal usaha mereka. Kebutuhan untuk membayar upah pekerja, melunasi hutang material, hingga kebutuhan pribadi menjadi terhambat.
“Bagaimana ini modelnya? Sudah hampir dua bulanan ini, uang proyek meski pekerjaan telah selesai, belum bisa dicairkan karena kas daerah sedang kosong kata mereka. Sedangkan kebutuhan banyak, bayar tukang, hutang material, kebutuhan anak mau sekolah maupun keperluan lainnya. Macet jika seperti ini terus,”tuturnya.
Sedangkan AHK menyesalkan pembayaran proyek tertunda oleh pihak pemkab Muba melalui BPKAD terlambat karena menurutnya kas daerah kosong itu hanya alasan klasik karena anggaran untuk tahun 2024 ini sudah diputuskan oleh Pemkab dan DPRD Muba.
“Menurut pandangan kami alasan Kas daerah kosong itu alasan klasik,” ujarnya.
Selain itu juga para kontraktor ini mengungkapkan bahwa Pj Bupati Muba tidak mampu menata keuangan daerah dengan baik, begitupun DPRD Muba tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah sehingga Kas daerah kosong.
Tak hanya itu para kontraktor mempertanyakan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Muba sehingga Kas daerah Kosong itu akan membuat pembangunan di Muba mati suri.
“Ada apa Tim TAPD Muba Kas Daerah Kosong? Pembangunan di Muba akan mati suri,” ujar AHK melanjutkan keterangannya.
“Kami berharap kepada Pemkab Muba agar segera membayar semua tagihan para kontraktor dan copot Kepala BPKAD karena menimbulkan keresahan bagi para kontraktor,” harapnya.
“Bila hal ini dibiarkan berlarut larut ,maka kami para kontraktor akan melakukan aksi besar-besaran di Pemkab Muba,” pungkasnya. (Tim)