Maumere, kpksigap.com
Dalam pidato Pengantar KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2024 dihadapan Anggota DPRD pada Selasa 6 Agustus 2024 Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si menyampaikan capaian pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah.
Adrianus Firminus Parera menggambarkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah per tanggal 2 Agustus 2024 sebesar
Rp. 48.364.101.947,22 atau 42,65%. Perubahan pagu pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp.117.033.025.201.- bertambah sebesar Rp.3.634.513.951,- atau naik 3,21% dari target semula sebesar Rp.113.398.511.250,- yang terdiri dari :
Pajak daerah, dianggarkan sebesar Rp.37.847.445.100,- bertambah Rp.2.000.000.000,- atau naik 5,58% dari
target semula Rp.35.847.445.100,- Realisasi per tanggal 2 Agustus 2024 sebesar Rp.13.627.069.971 atau 38,01%.
Retribusi daerah, dianggarkan sebesar Rp.15.569.147.738,- berkurang sebesar Rp.535.624.712,- atau turun 3,33% dari target semula sebesar Rp.16.104.772.450,- realisasi per tanggal 2 Agustus 2024 sebesar Rp.3.241.372.181 atau 20,13%.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dianggarkan sebesar Rp.1.698.073.291,- berkurang sebesar Rp.9.394.049,- atau turun 0,55% dari target semula sebesar Rp.1.707.467.340,- Realisasi per tanggal 2 Agustus 2024 Rp.1.698.073.291,- atau 99,45%.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, dianggarkan Rp.61.918.359.072,- bertambah Rp. 2.179.532.712,- atau naik 3,65% Realisasi per tanggal 2 Agustus 2024 sebesar Rp.29.797.586.504.,22 ,- atau 49,88%.
( KPK SIGAP-Yuven)