Samosir-.kpksigap.com– Melalui pesan Whatsap pada pagi hari ini 7/8/2024, Nikson Nababan Bupati Tapanuli Utara periode 2014 – 2024, membagikan pengalamannya sebagai berikut :
Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tapanuli Utara selalu bertambah setiap tahun, begitu pula dengan Dana Alokasi Umum (DAU).
Walaupun bertambah tetap tidak sebanding dengan beban APBD untuk belanja pegawai dan untuk fisik karena beban P3K dan khususnya biaya pesta demokrasi 2024
Oleh karenanya hampir semua daerah di Indonesia jadi defisit/minus.
Di Tapanuli Utara (Taput) saya terpaksa selalu lakukan refokusing dan rasionalisasi anggaran. Saat ini Nikson Nababan sedang menunggu rekomendasi parpol pengusung untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara..
Dana Alokasi Umum (DAU), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar-Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Kabupaten Tapanuli Utara merupakan kabupaten induk dari Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir
Sedangkan Dana Insentif Daerah (DID) adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja negara yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat, demikian disampaikan Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi, Kepala Biro Samosir media online kpksigap.com (red)