Ketua DPC LPPN-RI Desak KEJARI Panggil Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Serta PPTK,PPK Atas Indikasi Korupsi Pada Proyek Anggaran A FCPBD 2023

Lampung Tengah,kpksigap.com.- Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali Berturut-turut yang diraih Pemerintah Daerah Lampung Tengah terhadap laporan penggunaan anggaran di tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Setelah mendapat kritikan dari DPRD kini menjadi Sorotan Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPN-RI Lampung Tengah. Ersan selaku ketua DPC LPPN-RI menyebut kedatangan kami Ke gedung Kajati Lampung Tengah mendukung Kenerja APH Dalam Penindakan Tegas Terhadap Koruptor dan Kolusi. Kami juga dalam rangka menyampaikan aspirasi dalam menyikapi masih banyaknya kesalahan administratif disektor Dinas Bina Marga lampung tengah hingga merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

Perlu sama sama kita ketahui Pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah BPK RI menemukan ada kelebihan pembayaran terhadap penyedia jasa Konstruksi sebesar Rp.1.091.463.628.51.APBD Tahun 2023 Kab. Lampung Tengah. Kekurangan Volume Kontruksi Sebesar Rp.107.671.077.58. Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak Sebesar Rp.983.792.550.93.
total
temuan BPK mencapai Rp1.091.463.628.51.Ersan menilai, PPTK kecolongan hingga adanya kelebihan pembayaran terhadap para rekanan. Artinya secara tekhnis mereka ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan itu. Tetapi diakhir cerita, sebagai PPTK kecolongan dengan jumlah yang fantastis PPTK tidak tahu, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tidak ngerti, dan kuasa pengguna anggaran tandatangan., disini kami menilai adanya dugaan pemufakatan kejahatan, persekongkolan antara PPTK,PPK,Kontraktor, hingga kepala Dinas Bina Marga. Ujar Ersan.

Kemudian, Ersan selanjutnya menyampaikan jika Kajari Gunung Sugih tidak mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang ada disektor Dinas Bina Marga Lampung tengah, maka kami akan terus mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi kami., di gedung KPK RI mengetahui data, bukti, serta dokumentasi pekerjaan yang ingin kami serahkan,_”kami meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus ini”_, ujar Ersan.

Panggil dan periksa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah atas temuan BPK
ada kelebihan pembayaran terhadap jasa Konstruksi dan proyek fisik di Dinas Bina marga dan Dinas Pengairan Lampung Tengah Terkait Kekurangan Volume Kontruksi
diantaranya merupakan mega proyek dengan nilai hingga puluhan milliar rupiah.
Panggil dan periksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) selaku kuasa pengguna anggaran dan merupakan pihak ketiga.
Penggunaan anggaran di tahun 2023 di Kabupaten Lampung Tengah diduga banyak
kesalahan administratif hingga merugikan keuangan daerah milliaran rupiah.
Kami meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus korupsi terkait sektor jalan
terutama pada pekerjaan rekonstruksi, termasuk preservasi, pelebaran jalan,
peningkatan kapasitas jalan khususnya di Kabupaten Lampung Tengah yang anggaran
cukup mendominasi.

(KPK SIGAP Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *