Proyek DAK Irigasi di Sei Balai Menyalahi Spek Teknis

Kpksigap.com– Sumatera Utara, Batu Bara- Proyek DAK peningkatan saluran irigasi DI Dusun VI Desa Suka Ramai Kec Sei Balai Kab Batu Bara Sumatera Utara menyalahi aturan. Sabtu 03/08/2024.

Pasalnya saluran irigasi tersebut menelan mata anggaran sebesar Rp 4.016.569.368,12 Pelaksana Cv. Ransoe Karya Pratama, Konsultan Pengawas PT. Putra Mataniari Haz, dengan No. Kontrak 2602676/PK/PPK/APBD-DAK/DPUTR-BB/2024

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Perkerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara Khairil Muslim, S.T pekerjaan peningkatan saluran irigasi yang dikerjakan adalah pekerjaan pasang batu.

Dan pasangan terlebih dahulu dikerjakan pekerjaan galian saluran sesuai dengan data Mc0.

Lanjutnya, dimensi galian yang dikerjakan sesuai dengan gambar teknis baik lebar, kedalaman serta panjang galian yang akan dikerjakan.

Setelah pekerjaan galian dilakukan selanjutnya pekerjaan pasangan.

Dimensi pasangan sesuai dengan gambar teknis atau ukuran batu padas harus sesuai dengan ukuran pasangan yang akan dikerjakan.

Perlu diingat, pekerjaan batu padas untuk pasangan harus bersih dari kotoran yang sangat menggangu kekuatan pasangan.

Bahan-bahan untuk pembuatan saluran leaning pasangan adalah batu padas, pasir dan semen, campuran sesuai dengan speksikasi teknis.

Setelah pekerjaan pasangan batu dilakukan maka dilakukan plasteran atau acian.

Dinas PUTR Batu Bara Kurniawati tak dapat memberikan keterangan soal peningkatan saluran irigasi D.I Dusun VI Sei Balai yang dikerjakan amburadul oleh pihak pelaksana Cv. Ransoe Karya Pratama, Konsultan Pengawas PT. Putra Mataniari Haz.

Harapan para pemerhati dilokasi kegiatan Pemkab Batu Bara melalui Dinas PUTR Batu Bara, agar proyek diberhentikam sementara waktu, kegiatan dinilai tidak sesuai petunjuk teknis yang dikerjakan.   (Mdn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *