Kabupaten Bekasi,kpksigap.com – Proyek peningkatan Jalan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024, di Perumahan Villa Gading Harapan 5, blok H 9 No 38 RT 001/012, Desa Satriamekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan Dinas, Kamis (1/8/2024).
Indra Pardede, Direktur Investigasi DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia (LSM-SPI), mengatakan sangat prihatin terhadap kualitas hasil pengecoran beton dalam proyek tersebut. “Pada saat melakukan pengukuran hasil pengecoran beton yang sudah jadi, hasilnya hanya 10 cm dan 11 cm. Ini jelas-jelas sudah banyak mengurangi volume ketentuan yang ada,” ucapnya.
Ketebalan beton yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut menunjukkan adanya potensi pengurangan kualitas dan volume pekerjaan, yang diragukan pada kekuatan dan daya tahan beton pada insfratruktur. Indra menyoroti pentingnya peran pengawasan dan konsultan dalam memastikan bahwa proyek dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dimana pungsi Pengawas dan Konsultan pada saat pekerjaan berlangsung, cetus Indra.
“lanjut Indra ini diduga akibat kurangnya pengawasan dan peran konsultan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan adanya penyimpangan ini. Kami meminta dinas terkait untuk segera melakukan tindakan perbaikan dan turun langsung kelokasi untuk memberikan tindakan lebih lanjut dan memberi teguran kepada oknum kontraktor nakal, ujar Indra.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dari Dinas Terkait.
Penulis:Rudi