Acara Bersholawat di Sinar Luas Oknum Linmas Bersikap Arogan Perbuatan Pengusiran Wartawan

Bangun Rejo-Lamteng,kpksigap.com. Kegiatan Bersholawat di Kampung Sinar luas,Kecamatan Bangun Rejo,kabupaten Lampung Tengah, tercederai dengan ulah beberapa oknum Linmas yang mengusir awak media onlane kejadian tersebut berawal saat dua awak media memasuki lapangan hendak melakukan peliputan,ketika hendak memarkirkan kendaraan motor nya Wartawan dari Media Online Jejak Kasus mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan perlakuan kasar,yaitu tiba-tiba salah satu wartawan itu di teriaki oleh oknum Linmas yang berjaga sembari mendekati wartawan yang membawa motor,Selasa 30/7/2024,Kejadian terjadi dilapangan merdeka.

Dalam kejadian tersebut dengan nada keras, oknum Linmas itu membentak dan meneriaki  inirsial (Al-)wartawan yang akan memarkirkan motornya, _”Kalo gak mau parkir disana parkir sana di jalan ujar oknum Linmas itu dengan membentak”_ ujarnya.

Melihat rekan nya dikejar sambil di bentak,salahsatu rekan wartawan mendekati oknum Linmas dan menegur oknum Linmas tersebut, “gak usah bentak-bentak pelan saja” ujar rekan wartawan itu.

Melihat kejadian itu rekan-rekan oknum Linmas justru memprovokasi keadaan dengan mendekati dan mengeluarkan nada keras kepada wartawan yang akan liputan, jangan disini, ujar oknum Linmas dengan nada provokatif.

Kegiatan Sinar Luas Bersholawat seyogyanya menjadi acara yang khidmat dan penuh berkah,dengan adanya kejadian yang dilakukan oleh beberapa oknum Linmas justru tercederai.

Bertugas dan menjaga keamanan menjadi sebuah keharusan dan tanggung jawab bersama,namun tidak di benarkan juga ketika terlalu berlebihan apalagi terkesan arogan. Linmas bertugas karena menjalankan tugas dan kewajiban, wartawan pun bekerja karena tugas nya menyuguhkan berita dan dilindungi undang-undang yaitu undang-undang pokok Pers nomor 40 Tahun 1999 sehingga tidak dibenarkan ketika harus ada sikap arogan apalagi pengusiran seperti yang di lakukan oleh beberapa oknum Linmas Kampung Sinar Luas Kecamatan Bangunrejo.

Diharapkan kepala Kampung Sinar Luar memberikan tindakan tegas teguran terhadap ulah oknum Linmas kampungnya yang terkesan arogan dan over dalam melaksanakan tugas. Dan perlu di beri pemahaman bahwa tindakan yang dilakukan nya bisa berbuntut pidana, yaitu menghalang-halangi kerja wartawan.

Diharapkan ada itikad baik dari para oknum Linmas yang berdampak terhadap tugas bagi para awak media(Jurnalis) agar tidak menjadi ramai dengan kesan negatif akibat ulah segelintir oknum yang terlalu berlebih dalam bersikap.”Pungkasnya”(Badri)
Sumber:
(BNNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *