OKI.- kpksigap.com
Terkait ditingkatkannya status perkara tersebut,Kajari OKI Hendri Hanafi SH.MH, didampingi dan oleh jajaranya dalam kegiatan press releas dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun di 2024 yang digelar di Aula media center Kejari OKI,Senin (22.7.2024) dalam kesempatan tersebut Kajari OKI Hendri Hanafi SH.MH, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait dengan penggunaan dana kepemudaan dan olahraga di instansi tersebut.
Ada 38 saksi yang dimintai keterangan untuk memastikan jumlah kerugian negara.Siapa tahu itu bukan kerugian negara melainkan kesalahan administrasi.
Kami telah melakukan kerjasama dengan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” ujarnya.
Namun demikian Kajari OKI tidak merinci dan tidak menjelaskan secara gamblang modus dugaan korupsi yang dimaksut,mengingat saat ini proses penyidikan sedang berlangsung.
Report//ANANDA R