Diduga di kerjakan asal jadi proyek DAK asal muba belum sampai 1 tahun miris sudah hancur… ada apa ???

MUBA.kpksigap.com Kegiatan Pembangunan mengunakan sumber dana dari Pemerintah Pusat Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas Pendidikan dan kebudayaan tahun 2023 di SMPN 10 Tungkal Jaya, kabupaten Musi Banyuasin,Dari hasil pantauan team media dan LSM PPRI dilapangan di temukan bangunan laboratorium yang baru satu tahun sudah megalami kerusakkan yang cukup serius,Jum’at,(12/07/24).

Terpantau di lapangan terlihat lantai sudah turun,dinding parit roboh,Saat team turun kelapangan untuk konfirmasi dengan kepala sekolah tidak ada ditempat lagi dinas luar,dan tidak satupun guru disana yang bersedia memberikan keterangan dengan alasan takut salah,
“maaf pak kami tidak bisa memberikan keterangan mengenai pembangunan laboratorium,takut salah jawab”.
ungkap salah satu guru yang namanya tidak mau disebutkan.

Saat team kami meliput ditemukan papan proyek yang sudah di lepas/dibuang di belakang bangunan laboratorium,Pembangunan laboratorium ini dikerjakan oleh perusahaan CV.AABID dengan nilai pagu anggaran Rp.605.105.000,-.tahun anggaran 2023.

Hendra Imron sekretaris DPP.LSM.PPRI saat diminta tanggapan,ia menjelaskan
“pengawasan dari dinas Pendidikan kabupaten Musi Banyuasin,Kita dari DPP.LSM,PPRI mempertanyakan,Di Duga Pekerjaan ini dikerjakan asal jadi dan kurangnya pengawasan dari pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan”

“Kok begini jadinya,,,belum satu tahun sudah seperti ini,Dari papan kegiatan saja sudah salah atas nama Pemerintah kabupaten Banyuasin.sedangkan dibawahnya baru ada nama kabupaten Muba,dan kegiatan ini berada di kab.Musi Banyuasin”ucap Hendra Imron

Lanjutnya lagi,
“kok bisa BPK saat mengaudit menerima,Disini juga profesionalitas dari BPK wilayah Sumatera Selatan kami pertanyakan juga ada apa ini?”

“Apalagi dananya dari APBD ini penting menyangkut sarana pendidikan,harusnya punya kerjaan sama-sama dikerjakan dengan baik?. Sungguh sangat miris jika tidak ditindaklanjuti”. tandasnya

“Melalui pesan media ini kami dari LSM PPRI Mendesak pj Bupati Muba untuk mengaudit ulang terkait hal ini,dan mengevaluasi pihak dinas terkait”pungkasnya

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Musi Banyuasin,Drs Iskandar Syahrianto,M.H saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinas Sukarni,S.Ag.,M.Si via jejaring WhatsApp Nomor 082186××××××Sampai berita ini diterbitkan tidak belum memberikan tanggapan.

(Toding/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *